Berita / Riau / Pekanbaru
Razia Warung Remang-remang, Satpol PP Sita Speaker dan Puluhan Kursi
Ayobaca.id, Pekanbaru - Satpol PP Kota Pekanbaru bersama Polsek Tampan menggelar razia warung remang-remang dipinggir ruas Jalan Kubang Raya Rabu (15/2). Dari tiga tempat warung remang-remang, petugas menyita 6 unit speaker dan 22 kursi plastik.
Razia gabungan dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, dipimpin Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra bersama Kepala Bidang PPUD Fakhrudin.
"Ada tiga tempat yang kita razia, itu berdasarkan laporan masyarakat. Kita sebelumnya sudah memberikan imbauan, kegiatan mereka itu sudah meresahkan, mereka membunyikan sound system begitu keras. Sudah dua kali kita turun, ternyata mereka masih tetap juga membandel," ujar Kepala Bidang OKM Satpol PP Kota Pekanbaru, Reza Aulia Putra, Kamis (16/2).
"Dari tiga tempat, kita mengamankan 6 speaker dan 22 kursi plastik, itu kita amankan sementara. Rata-rata mereka yang melaksanakan disana itu bukan warga kota Pekanbaru," imbuhnya.
Saat ditanya apakah petugas akan menutup warung remang-remang dan akan melakukan pembongkaran, karena bangunan yang ditempati dalam menjalankan usaha merupakan rumah liar, Reza mengatakan pihaknya akan mengkonsultasikan dulu dengan pimpinan.
"Kalau pembongkaran itu tidak Satpol PP sendiri, itu tim yustisi ada Polresta, Kodim dan PUPR juga, tidak bisa Satpol PP sendiri. Kita lihat perkembangannya nanti," jelasnya.
Namun demikian ditegaskannya, jika pengelola masih nekat menjalankan usahanya, petugas akan melakukan penyegelan.
"Bisa kita segel tempat usahanya itu. Ini kan kami tahan selama tiga hari ini (aset berupa speaker dan kursi). Dalam tiga hari ini ketika mereka datang untuk mengambil dan tetap melaksanakan kegiatannya, akan tetap kita segel usahanya," tegasnya. (*)
Komentar Via Facebook :