Berita / Riau / Pekanbaru

Dana Bansos Pemprov Riau Untuk Panti Asuhan Bisa Dipakai Bayar Uang Sekolah

Dana Bansos Pemprov Riau Untuk Panti Asuhan Bisa Dipakai Bayar Uang Sekolah

Foto Ilustrasi /net

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, melalui Dinas Sosial (Dinsos) Riau, kembali mengalokasikan anggaran bantuan sosial (bansos) Rp29 miliar.

Namun, saat ini Dinsos Provinsi Riau masih melakukan tahapan verifikasi penyaluran dana bansos. Selain untuk biaya makan minum, bansos tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain. 

Kepala Dinsos Provinsi Riau, Tengku Zul Effendi mengatakan, untuk penyaluran Bansos tahun ini, lebih fleksibel dibandingkan sebelumnya. Dimana, selain untuk biaya makan minum, anggaran bansos tersebut bisa digunakan untuk keperluan lain.

"Selama ini hanya untuk biaya makan minum, untuk tahun ini bisa juga digunakan untuk keperluan lain. Seperti membayar uang sekolah," kata Zul Effendi, Senin (6/3/2023). 

Dijelaskan Tengku Zul, bisa dialihkannya penggunaan dana bansos tersebut karena selama ini juga sudah banyak bantuan untuk keperluan makan minum. Bahkan ada yang menyerahkan bahan pokok langsung ke panti asuhan.

"Jadi pengurus panti menyebutkan kalau untuk makan minum sudah banyak bantuan, jadi karena itu bisa dialihkan untuk membayar uang sekolah," ujarnya.

Dijelaskan Tengku Zul, tahun ini ada sebanyak 95 panti asuhan yang mendapat bansos dari Pemprov Riau terdiri dari panti anak, panti jompo dan panti disabilitas.

"Tahun ini ada sekitar 95 panti atau Lembaga Kesejahteraan Rakyat (LKS) yang mendapatkan Bansos dari Pemprov Riau. Saat ini sedang dilakukan proses verifikasi faktual oleh tim," katanya. (*)


Komentar Via Facebook :