Berita / Riau / Pekanbaru

BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru

BKD Riau Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, telah menerima hasil seleksi calon pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga fungsional Guru dari Kementrian Pendidikan. Dari hasil seleksi tersebut peserta bisa langsung melihat hasil kelulusan melalui portal BKD Riau, bkd.riau.go.id, atau di portal Kementerian Pendidikan, pppk.kemendikbud.go.id.

Kepala BKD Riau, Ikhwan Ridwan, mengatakan, pihaknya masih mendata nama pesert yang telah mengikuti seleksi calon PPPK tenaga fungsional guru. Karena dari Kementerian mengirim data peserta yang lulus dan tidak lulus secara acak dan tidak ada dikhususkan berapa jumlah yang lulus.

“Jadi kita sudah menerima data peserta calon PPPK fungsional guru yang lulus seleksi. Tapi kita tidak bisa memastikan berapa yang lulus dan berapa yang tidak lulus, dan sekarang masih kami lakukan pendataan. Tapi bagi peserta seleksi bisa melihat langsung di web BKD Riau, lulus atau tidak lulusnya,” ujar Ikhwan Ridwan, Jumat (10/3/2023).

Dijelaskan Ikhwan, bagi peserta yang dinyatakan tidak lulus bisa mengajukan sanggahan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Jika sanggahan yang diajukan diterima oleh panitia dan dinyatakan lulus maka pesert tersebut kembali akan mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon PPPK fungsional Guru. 

“Masa sanggah diberikan selama tiga hari, bagi yang merasa tidak puas atas hasil seleksi uji kompetensi yang diadakan oleh Kementrian Pendidikan. Karena memang untuk PPPK tenaga fungsional Guru itu ditentukan oleh Kemendikbud,” kata Ikhwan. 

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Riau pada tahun 2022 membuka penerimaan tenaga PPPK untuk tahun 2023. Total tenaga PPPK yang diterima sebanyak 7.688 orang.

Untuk penerimaan tenaga PPPK guru yang akan diterima sebanyak 7.297 orang dan PPPK tenaga teknis sebanyak 223 orang dan tenaga kesehatan 168 orang. Jumlah tersebut juga sudah ditetapkan oleh Menpan RB. (*)


Komentar Via Facebook :