Berita / Hukrim /

Aksi Polwan Lantas Setop Mobil Berisi Sabu 20 Kilogram saat Atur Lalu Lintas

Aksi Polwan Lantas Setop Mobil Berisi Sabu 20 Kilogram saat Atur Lalu Lintas

Ayobaca.id, Pekanbaru - Insting Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti ternyata membuahkan hasil. Sebuah mobilio yang dicurigai lalu diberhentikannya, ternyata berisi sabu 20 kilogram.

"Pengungkapan sabu 20 kg ini berawal dari kecurigaan Kasat Lantas Polresta Pekanbaru terhadap satu unit mobil jenis Mobilio yang memutar arah saat dilakukan pengaturan lalu lintas," ujar Wakapolda Riau Brigjen Kasihan Rahmadi Kamis (16/3).

Rahmadi menceritakan, awalnya Kompol Gita yang merupakan Polwan jebolan Akpol 2009 Batalyon Dharma Ksatria itu bersama anggotanya sedang melakukan pengaturan lalu lintas di kilometer 17 Jalan Lintas Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Tiba-tiba, mobil tersebur berhenti di depan rumah warga. Kemudian dari dalam mobil keluar sejumlah orang pria langsung melarikan diri ke dalam kebun kelapa sawit.

Lalu Kompol Gita dan anak buahnya mendatangi mobil tersebut dan mengamankan lokasi. Sedangkan polantas yang lain mengejar kedua orang yang lari dari mobil.

"Pelaku awalnya berhasil lari. Ketika diperiksa di dalam mobil ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus, dengan berat 20 kilogram," ucap Rahmadi.

Selanjutnya, Kompol Gita meminta bantuan tim Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Riau untuk menangkap pelaku yang melarikan diri. Tak ayal, anggota Polda Riau langsung bergerak cepat melacak para pelaku.

Setelah dikejar, akhirnya Tim Ditnarkoba Polda Riau, berhasil menangkap tiga orang tersangka yang disinyalir sebagai kurir narkoba 20 kg itu. Dari penangkapan itu, polisi kembali menemukan sabu sebanyak 2 kilogram. Sehingga total sabu yang disita sebanyak 22 kilogram.

"Jadi ada tiga tersangka diamankan dengan barang bukti 22 kilogram sabu. Rencananya sabu ini akan dikirim dari Provinsi Riau ke Pulau Jawa," jelasnya.

Rahmadi menyebutkan, saat ini masih ada satu orang lainnya ditetapkan sebagai buronan selaku pemilik barang haram ini.

"Kasusnya masih dikembangkan tim untuk mengetahui siapa pemilik sabu-sabu ini," pungkas jenderal bintang satu jebolan Akpol 1990 itu. (*)


Komentar Via Facebook :