Berita / Riau / Pekanbaru

Tim Gabungan Razia di Lapas Kelas II A, Barang Terlarang Ditemukan

Tim Gabungan Razia di Lapas Kelas II A, Barang Terlarang Ditemukan

Ayobaca.id, Pekanbaru - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dan jajaran Kanwil Kemenkumham Riau serta Polisi Sektor Bukit Raya, menggelar razia di kamar hunian, sejumlah barang terlarang ditemukan.

Barang terlarang yang ditemukan antara lain seperti pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya.

Selain bertujuan menciptakan suasana kondusif di bulan suci ramadan, razia gabungan juga masih dalam rangkaian kegiatan pemasyarakatan bersih-bersih peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59.

"Razia gabungan ini salah satu upaya deteksi dini dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Pekanbaru dan merupakan implementasi dari 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju," jelas Ismadi.

Ismadi Kunci Pemasyarakatan Maju adalah deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya + Back to Basic

Tim gabungan ini melakukan pemeriksaan terhadap 9 kamar hunian yang dari blok A, B dan C.

Saat razia dimulai masing-masing personil melakukan pemeriksaan terhadap ruang kamar, hingga pemeriksaan badan.

"Hasil razia tim gabungan menemukan barang terlarang yaitu pisau kecil, korek api gas, kabel kabel dan barang berbahaya yang lainnya," terang Ismadi.

Ismadi mengatakan razia gabungan ini sebagai wujud sinergitas petugas dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.

"Alhamdulillah kegiatan razia berjalan dengan aman dan lancar, dan barang – barang terlarang yang tidak boleh berada di dalam kamar hunian  dikumpulkan dan didata nantinya dibuatkan laporan atensi hasil razia dan berita acara pemusnahannya," pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :