Berita / Riau / Pekanbaru
Galeri Foto Disdukcapil Pekanbaru
Disdukcapil Pekanbaru Gelar Rakor Pengawasan Adminduk Bersama Stakeholder
Ayobaca.id, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), bersama jajaran stakeholder di Hotel Furaya Pekanbaru, Kamis (2/3/2023).
Rakor ini, dihadiri oleh seluruh jajaran stakeholder Kecamatan se-Kota Pekanbaru, Perwakilan Kelurahan, Perwakilan Pengurus Forum RT/RW serta Polisi Pamong Praja.
Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, mengatakan, rakor ini digelar dalam rangka penyusunan Peraturan Walikota (Perwako) tentang Pengawasan dan Penertiban Penyelenggaraan Adminduk di Kota Pekanbaru.
Dengan harapan kata dia, pencatatan peristiwa penting kependudukan serta mengoptimalkan standar pelayanan di Disdukcapil dan tertibnya dinamika penduduk pindah-datang di Kota Pekanbaru.
"Kegiatan ini adalah salah satu implementasi penerapan amanat undang-undang kependudukan agar terlaksananya pelayanan yang baik di daerah," ujar Irma.
Pihaknya terus membangun semangat pelayanan prima dan transparansi dalam menetapkan standar pelayanan kepada masyarakat. Terutama, bagaimana pelayanan dapat dilakukan secara efektif, efisien dan ekonomis.
"Bukti standar pelayanan yang telah ditetapkan itu diantaranya terkait dokumen kependudukan yang ditandatangani secara elektronik akan diselesaikan selama 1 x 24 jam sejak berkas dinyatakan lengkap oleh petugas dan akan langsung dikirim melalui email yang telah di daftarkan," ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kota Pekanbaru, Maria Ulfa, mengungkapkan, pengawasan dan pembinaan secara bersama ini kata dia, dilakukan guna untuk pelaporan pendataan penduduk non permanen. Mengingat, dinamika dan mobilitas penduduk Pekanbaru, saat ini terhitung cukup tinggi.
"Mobilitas itu salah satunya Pekanbaru sebagai kota tujuan pendidikan, pekerjaan dan usaha lainnya bagi masyarakat pendatang dari luar kota," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru, Murdinal Guswandi, menjelaskan, agar terlaksananya pengawasan dengan baik, diperlukan sinergitas antar stakeholder dan pemangku kepentingan yang ada di Kota Pekanbaru.
"Sehingga rapat koordinasi ini dapat mengevaluasi dan menyusun perencanaan langkah-langkah strategis untuk perbaikan pelayanan administrasi kependudukan ke depannnya," pungkasnya. (*)
Komentar Via Facebook :