Berita / Riau / Pekanbaru
Pengumuman Kelulusan PPPK Tenaga Teknis Pemprov Riau Dilaksanakan April
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pelaksanan seleksi kompetensi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional teknis, di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau sudah selesai dilaksanakan. Seleksi sudah dimulai sejak Selasa (28/3/2023) kemarin dan berakhir Rabu (29/3/2023).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, selama pelaksanaan seleksi yang berlangsung dua hari, terpantau berjalan lancar dan tidak ada kendala teknis.
"Seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis Pemprov Riau sudah selesai. Alhamdulillah semua lancar," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, selama pelaksanaan seleksi yang dilaksanakan di Kantor BKN regional XII Pekanbaru, pada hari pertama yang mengikuti seleksi sebanyak 88 orang dari 90 orang yang terdaftar. Kemudian pada hari kedua, yang mengikuti seleksi 20 orang dari 21 orang yang terdaftar.
"Untuk hari pertama, dua peserta tidak datang. Kemudian hari pertama satu orang. Jadi ada tiga orang yang tidak datang seleksi, ketiganya otomatis gugur, karena tidak ada jadwal seleksi ulang," ujarnya.
Setelah pelaksanaan seleksi kompetensi tersebut, maka para pelamar PPPK jabatan fungsional teknis dilingkungan Pemprov Riau hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Dari informasi yang pihaknya terima, pengumuman akan dilaksanakan pada bulan April mendatang.
"Tahapannya sudah selesai, hanya tinggal menunggu pengumuman kelulusan. Informasinya akan dilaksanakan pada rentang tanggal 18-26 April," ujarnya.
Ikhwan menyampaikan, untuk kuota PPPK fungsional teknis yang diusulkan tahun 2022 sebanyak 223 orang. Namun yang memenuhi syarat hanya 121 orang.
Ujian PPPK fungsional teknis tidak hanya diikuti peserta dari Riau, namun terdapat di beberapa provinsi. Seperti di Pangkal Pinang, Jakarta, Padang, Batam, Yogyakarta, Jambi dan Pontianak.
"Namun, untuk yang seleksi di luar Riau, kami belum mengetahui apakah ada yang tidak hadir juga. Kami masih meminta data," katanya. (*)
Komentar Via Facebook :