Berita / Riau / Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Rakor Bersama Disdik Riau Bahas Percepatan Perekaman KTP El Pemula

Disdukcapil Pekanbaru Rakor Bersama Disdik Riau Bahas Percepatan Perekaman KTP El Pemula

Rapat konsultasi dan koordinasi tentang data kependudukan bagi peserta didik di satuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB Kota Pekanbaru, di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rabu (1/2/2023).

Ayobaca.id, Pekanbaru - Jajaran tim Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menggelar rapat konsultasi dan koordinasi tentang data kependudukan bagi peserta didik di satuan pendidikan jenjang SMA/SMK dan SLB Kota Pekanbaru, di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Rabu (1/2/2023).

Hadir dalam rakor itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik Riau, M Job Kurniawan, Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (Kabid PIAK) Disdukcapil Pekanbaru, Firsty Muniarti, serta Kepsek SMA Negeri Se-Kota Pekanbaru.

Kepala Disdukcapil Pekanbaru, Irma Novrita, menyebutkan, rapat konsultasi ini merupakan sarana dalam menjalin silaturahmi dan komunikasi serta merumuskan percepatan perekaman pemula bagi siswa dan siswi SMA yang ada di Kota Pekanbaru.

"Sekaligus rapat ini membahas juga percepatan Identitas Kependudukan Digital, data-data kependudukan bagi peserta didik serta tenaga pendidik dalam hal ini guru yang telah memiliki KTP Elektronik," ujar Irma.

Irma menjelaskan, Disdukcapil Pekanbaru, selalu berusaha memberikan kemudahan dalam hal pelayanan kepengurusan dokumen adminduk bagi warga Kota Pekanbaru.

"Salah satunya lewat layanan jemput bola perekaman KTP pemula dan usia wajib KTP (16 Tahun) dengan cara melakukan pelayanan perekaman di sekolah menengah atas/sederajat negeri maupun swasta yang ada di Kota Pekanbaru," jelasnya.

Untuk persyaratan kata dia, siswa siswi hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan bagi mereka yang lupa tidak membawa KK, bisa langsung melapor ke petugas untuk dicek data sebelum melakukan perekaman.

Selain itu petugas Dukcapil juga memberikan kebebasan kepada siswa untuk memakai pakaian bebas rapi (bukan seragam sekolah dan kaos) dan juga memperbolehkan para siswa untuk berhias terlebih dahulu.

"Layanan jemput bola ini sengaja ditujukan untuk murid SMA/SMK Negeri maupun swasta. Sengaja kami menyasar anak usia 16 tahun ke atas karena ada tambahan lagi data dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) usia 17 tahun, yang memang belum dilakukan perekaman sebelumnya," ungkapnya.

Selain itu, kegiatan ini, bertujuan untuk memenuhi cakupan perekaman KTP Elektronik secara nasional, dari masing-masing kota dan kabupaten. Sekaligus juga menyongsong perhelatan Pemilu 2024 mendatang.

"Karena ini adalah kesempatan bagi kami untuk mendatangi sekolah-sekolah, khususnya anak-anak yang berdomisili Kota Pekanbaru," jelasnya.

Melalui jemput bola perekaman KTP Elektronik ini, Irma berharap seluruh masyarakat bisa melaksanakan perekaman, khususnya bagi yang sudah wajib memiliki KTP Elektronik berumur 17 tahun ke atas.

"Dan untuk siswa yang sudah berusia 17 Tahun, KTP akan langsung dicetak setelah melakukan perekaman, sedangkan yang berusia 16 tahun KTP akan dicetak saat mereka genap berusia 17 tahun," paparnya.

Kegiatan rekam KTP Elektronik sekolah cukup efektif untuk menjaring wajib KTP Elektronik Pemula. Ditargetkan, perekaman KTP Elektronik pemilih pemula ini mencapai 100 persen menjelang Pemilu 2024.

"Diharapkan seluruh pemilih pemula khususnya di Kota Pekanbaru dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2024 mendatang," pungkasnya. (*)
 


Komentar Via Facebook :