Berita / Nasional /

Cegah Korupsi Melalui Pendidikan, KPK Ajak Masyarakat Ikut Berperan Serta

Cegah Korupsi Melalui Pendidikan, KPK Ajak Masyarakat Ikut Berperan Serta

Ayobaca.id, Jakarta - Tak hanya melalui penindakan, pencegahan korupsi dapat dilakukan pula melalui pendekatan dari segi pendidikan.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana pada rapat koordinasi teknis pelaksanaan program roadshow bus KPK 2023 secara virtual. Rabu, (5/4/2023).

“Dimana dengan pendidikan ini kita berupaya bagaimana menanamkan nilai integritas, nilai anti korupsi kepada seluruh masyarakat khususnya usia dini,” terang Wawan.

Sebagaimana diatur dalam pasal 7 undang - undang nomor 19 tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang menyebutkan bahwa KPK memiliki wewenang untuk menyelenggarakan program pendidikan anti korupsi pada setiap jejaring pendidikan.

“Jadi pemahaman jejaring bidang pendidikan itu bukan hanya SD, SMP, SMA saja. Tetapi jejaring itu adalah ekosistem. Oleh sebab itu kami bukan hanya mendorong teman - teman didaerah untuk memberikan pendidikan anti korupsi hanya pada anak didik saja. Namun juga jejaring ekosistemnya, gurunya, kepala sekolahnya dan pengawas atau komite sekolahnya juga,” jelas Wawan.

Dilaporkannya, tercatat sebanyak 314 Kepala Daerah baik ditingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi telah membuat peraturan yang mengimplementasikan pendidikan anti korupsi.

“Alhamdulillah sampai hari ini saya dapat laporan sudah 314 peraturan Kepala Daerah,” ucapnya. 

Pihaknya melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK sendiri telah mengusung program jelajah negeri bangun anti korupsi roadshow bus KPK, yang didalamnya terdiri dari beberapa kegiatan. Seperti sosialisasi, diskusi, literasi anti korupsi, kuliah umum hingga pameran pelayanan publik.

Menurutnya meskipun KPK telah melakukan beberapa pendekatan seperti penindakan, pencegahan maupun pendidikan, tidak akan efektif jika hanya pihaknya saja yang melaksanakannya.

Perlu juga dukungan dari pemerintah daerah serta masyarakat untuk mensukseskan program tersebut, guna membrantas korupsi di Indonesia.

“Tentunya KPK harus berkerja sama dengan seluruh lapisan masyarakat. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar bisa efektif,” tutup Wawan. (*)


Komentar Via Facebook :