Berita / Riau / Pekanbaru

Galeri Foto Disdukcapil Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola SIPINTAR PEDULI di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya

Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola SIPINTAR PEDULI di Kecamatan Tuah Madani dan Binawidya

Disdukcapil jemput bola Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas Untuk Lengkapi Identitas (SIPINTAR PEDULI) yang dilaksanakan di dua kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya, Sabtu (4/3/2023).

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pelaksanaan program Sistem Pelayanan untuk Melengkapi Identitas Orang Terlantar dan Perekaman Disabilitas Untuk Lengkapi Identitas (SIPINTAR PEDULI) menyasar di Kecamatan Tuah Madani dan Kecamatan Binawidya, Sabtu (4/3/2023).

"Dalam kegiatan ini, kita dengan melakukan perekaman KTP-elektronik bagi masyarakat rentan adminduk. Sasaran dalam hal ini 3 orang penyandang disabilitas," ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita.

Irma menjelaskan, berdasarkan undang-undang nomor 24 tahun 2013 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan, menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia (WNI) wajib memiliki KTP Elektronik.

Dalam kegiatan ini, Disdukcapil Kota Pekanbaru, melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman KTP Elektronik bagi Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) dengan melakukan perekaman di yayasan hingga rumah warga.

"Jemput bola itu dilakukan untuk memastikan identitas para ODGJ. Sebab, umumnya ODGJ tak memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik," jelas Irma.

Selain itu, KTP Elektronik bagi ODGJ sangat penting keberadaannya. Mereka akan membutuhkan kartu identitas untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, bantuan sosial dan beberapa pelayanan lainnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Identitas Penduduk Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, R. Maria Ulfa, menjelaskan, ada suka duka melakukan perekaman E-KTP bagi warga ODGJ.

Dimana kata dia, pihaknya kerap mengalami sejumlah kendala. Mulai dari sulit berkomunikasi dengan ODGJ hingga tidak bisa menangani tingkah laku mereka.

"Untuk kasus ODGJ kita ajak komunikasi dan lakukan pendekatan lebih intensif lagi sampai bisa dilakukan perekaman," pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :