Berita / Nasional /
Pemerintah Kebut Pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Ayobaca.id, Pekanbaru - Percepatan pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) saat ini terus diupayakan pemerintah. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini Perpres terkait pengintegrasian SPBE tengah disiapkan.
“Kami bersama dengan beberapa menteri dan kepala lembaga telah diundang oleh Pak Menko Polhukam untuk membahas percepatan SPBE guna menyiapkan Perpres tekait pengintegrasian digitalisasi secara nasional,” kata Anas, Kamis (04/05).
Menurut Anas, pengintegrasian sistem perlu segera dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih. “Selain tentu dengan pengintegrasian akan semakin memudahkan publik, tidak membingungkan publik,” papar Anas.
Dia menyontohkan, untuk aplikasi, terdapat kurang lebih 27.400 aplikasi di seluruh instansi pusat dan pemerintah daerah. “Banyaknya aplikasi selanjutnya berdampak lanjutan pada pengelolaan domain data dan informasi serta inefisiensi dalam belanja TIK,” ujar Anas.
Anas mengatakan, faktor utama penyebab tingginya pembangunan aplikasi yang bersifat duplikasi karena belum adanya pemahaman terintegrasi tentang arsitektur layanan digital instansi. Selain itu, ada pemahaman sektoral di mana aplikasi hanya untuk kebutuhan instansi.
“Sebagaimana yang kita rasakan bersama, akan sangat sulit melakukan konsolidasi data atau bahkan berbagi pakai data apabila sebagian besar aplikasi terpisah,” kata Anas.
Anas menambahkan, dengan memanfaatkan kerangka arsitektur SPBE Nasional untuk menjadikan layanan digital lebih terpadu sesuai arahan Presiden Joko Widodo, ke depan semua proses pelayanan publik diharapkan lebih efektif dan efisien.
“Proses ini memerlukan pemahaman keterpaduan dari seluruh instansi pemerintah, baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah, tidak lagi melihat per-sektor atau kebutuhan instansi semata, tapi melihat dari program nasional yang ingin dicapai oleh pemerintah secara luas,” tandasnya. (*)
Komentar Via Facebook :