Berita / Hukrim /
Polisi Ungkap Kronologis Kepala Dinas Kesehatan Kampar Terjaring OTT
Ayobaca.id, Pekanbaru - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Kampar, ZD terjaring Operasi Tangkap Tangan. Dia ditangkap bersama Kepala Puskesmas Sibiruang inisial MR.
Sebelum ditangkap, ZD mengumpulkan 31 orang kepala puskesmas di Kabupaten Kampar. Mereka dimintai uang Rp10 juta per orang. Lalu, uang itu dipungut MR sebagai orang kepercayaan ZD.
Wakil Direktur Reskrimsus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung mengatakan ZD awalnya melakukan rapat dengan 31 kepala puskesmas pada 8 Mei lalu. Saat itulah ZD meminta uang ke mereka untuk mengurus atau menyuap polisi kasus korupsi yang sedang ditangani Polda Riau.
"Berawal pada 8 Mei lalu, kepala dinas ini memerintahkan 31 kepala puskesmas untuk rapat. Kegiatan rapat itu terkait kegiatan operasional harian mereka," ujar Iwan Senin (15/5).
Dalam rapat, ZD menyampaikan kepada seluruh kepala puskesmas mengumpulkan yang Rp10 juta per orang. Dia berniat menyogok polisi yang ada di Subdit 3 Tipikor Polda Riau.
Sebab, polisi sedang menangai perkara dugaan korupsi dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kampar. Kasus itulah yang mau diurus Zulhendra.
"ZD meminta para kepala puskesmas untuk kumpulkan uang dengan maksud membantu persoalan yang sedang kami tangani. Persoalan ini tahun 2022 lalu masalah dugaan adanya penyelewengan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) 2022," jelasnya.
Kemudian, sebagian kepala puskeemas menyerahkan uang itu, sedangkan yang lainnya belum memberikan. Penyerahan uang dari kepala puskesmas dimulai dari Hotel Furaya Pekanbaru hingga restoran di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52.
"Penyerahan uang atau dana kepada para tersangka 12 Mei lalu. Uang dari kepala puskesmas diberikan ke MR, ada di Hotel Furaya Pekanbaru, ada juga di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 52 Kampar," ucap Iwan.
Kemudian, MR membawa uang tunai Rp85 juta ke rumah ZD di Kampar. Uang itu diserahkan malam harinya pakai plastik hitam putih. Bahkan, ada pula bukti transfer sebanyak Rp15 juta.
"MR sebagai pengumpul uang, barang bukti uang tunai Rp 85 juta, ada 2 handphone Iphone 12 Promax milik ZD. Ada Iphone 14 Promax milik MR," terang Iwan.
Iwan menegaskan, pihaknya tetap menyelidiki kasus dugaan korupsi dana JKN yang mau diurus oleh ZD. Dia membantah saat ditanya apakah ada permintaan uang dari polisi sehingga ZD berniat menyogok.
"Dia inisiatif sendiri, tidak ada (permintaan). Kita tegak lurus menyelidiki dugaan korupsi dana JKN itu. Kasusnya sedang didalami," tegas Iwan. (*)
Komentar Via Facebook :