Berita / Hukrim /
Jaga Selat Malaka dari Kejahatan, Polda Riau Ajak Polis Kontijen Bekerja Sama
Ayobaca.id, Pekanbaru - Polda Riau bekerja sama dengan Polis Kontijen Melaka dalam memberantas perdagangan orang, penyelundupan narkoba serta barang-barang ilegal dari luar negeri. Mereka tak ingin generasi penerus bangsa rusak akibat narkoba.
"Dengan kerja sama ini, saya yakin Polda Riau akan semakin maksimal dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, penyelundupan barang-barang ilegal dan perdagangan orang di Selat Malaka," ujar Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal Selasa (16/5).
Iqbal menjelaskan, khusus pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), sejalan dengan komitmen para pemimpin negara ASEAN ke 42 di Labuan Bajo yang berlangsung 6-11 Mei 2023 lalu.
"Beberapa waktu lalu kita telah menggagalkan perdagangan orang di Bengkalis. Ada 2 orang yang jadi tersangka, kita akan terus menjaga keamanan dan ketertiban di daratan dan lautan Provinsi Riau," tegas Iqbal.
Selain itu, Polda Riau juga menyita sejumlah pakaian bekas dari luar negeri. Barang bukti tersebut juga dimusnahkan dengan cara dibakar oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Iqbal tak ingin ada lagi pelaku kejahatan antar negara di Riau. Apalagi para pelaku memanfaatkan luasnya Selat Malaka dalam melakukan aksinya.
"Untuk itu, saya juga mengundang Polis Kontijen Melaka agar hadir di Pekanbaru. Kita akan terus menjalin kerja sama ini sekaligus dapat melihat semua potensi Provinsi Riau dari segala aspek," jelas Iqbal.
Kehadiran Iqbal di Melaka untuk melakukan rapat dan diskusi terkait kerjasama penanganan TPPO, peredaran narkoba dan penyelundupan barang ilegal di Selat Malaka antara Polda Riau, Kapolres di Riau yang berbatasan dengan Selat Malaka bersama pejabat Polis Kontijen Melaka.
Tak sendirian, Iqbal turut membawa sejimlah PJU seperti Karo SDM Kombes Joko Setiono, Dir Intelkam Kombes Sutrino HR, Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo, Dirreskrimum Kombes Asep Dermawan, Kapolres Bengkalis, Kapolres Dumai, Kapolres Kepulauan Meranti. (*)
Komentar Via Facebook :