Berita / Riau / Pekanbaru
Jasa Raharja Riau Serahkan Bantuan Rp 50 Juta Kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Jalintim Pelalawan
Ayobaca.id, Pekanbaru - Kecelakaan lalu lintas beruntun pada Selasa (4/1/2022) pukul 17.36 WIB kemarin di KM 36 Kelurahan Seikijang Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, ternyata merenggut 2 orang nyawa perempuan.
Kecelakaan lalu lintas beruntun itu terjadi antara truk tronton yang dikemudikan Sudarmono (41), dengan mobil Ayla dikemudikan Syarifah (40) dan minibus yang dikemudikan Antoni.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, M Iqbal Hasanuddin, Rabu (5/1/2022) menyambangi rumah ahli waris di Pekanbaru. Pihaknya menyampaikan belasungkawa atas kejadian peristiwa maut tersebut kepada keluarga korban.
"Kami turut prihatin dan berduka cita atas kejadian laka lantas ini," kata Iqbal.
Dia mengatakan semua korban kecelakaan yang telah dipastikan kasusnya dan dinyatakan berhak memperoleh santunan sebesar masing-masing Rp50 juta langsung ke ahli waris.
Santunan itu sendiri bersumber dari pembayaran pajak kendaraan dan SWDKLLJ semua kendaraan bermotor sesuai dengan undang-undang yang berlaku bahwa PT Jasa Raharja adalah perusahaan milik negara yang mengelola program dana kecelakaan lalu lintas jalan.
Santunan Rp50 juta atas nama korban Syarifah, sudah diserahkan petugas Jasa Raharja kepada ahli waris korban/anaknya di rumah duka Jalan Melur Kota Pekanbaru.
Santunan meninggal atas korban sebesar Rp50 juta juga diserahkan kepada ahli waris korban/suaminya almarhum Ira Yusnita (39) di Jl Sidorukun Kota Pekanbaru. Sedangkan almarhum Ira Yusnita dimakamkan di Bangkinang, Kampar, Riau.
Untuk diketahui, Kasus kecelakaan naas dua korban meninggal itu bermula truk tronton yang dikemudikan Sudarmono bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru tepatnya di Jalintim km 36 Kecamatan Bandar Seikijang dengan kondisi jalan dikeraskan dengan semenisasi jalan turunan dan sedikit tikungan ke kanan dari arah Pangkalan Kerinci.
Diduga truk tronton yang dikemudikan Sudarmono mengalami hilang kendali sehingga menabrak kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, lalu membanting stir ke kanan dan pada saat bersamaan bergerak dari arah berlawanan Ayla merah yang dikemudikan Syarifah.
Sementara minibus yang dikemudikan Antoni yang tepat berada di belakang mobil yang dikemudikan Syarifah, ikut tertabrak akibat dorongan truk tronton yang kemudian ke bahu jalan sebelah kanan dari arah Pangkalan Kerinci dan mengakibatkan pengemudi serta penumpang mobil yang dikemudikan oleh Syarifah meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).
Sedangkan 1 orang penumpang minibus yang dikemudikan Antoni mengalami luka lecet di kepala dan supir truk tronton dalam keadaan sehat.
Ketiga kendaraan tersebut mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas itu. (Bga)
Komentar Via Facebook :