Berita / Riau / Pekanbaru
Satpol PP Jaring Muda-Mudi Berduaan di Pedestrian Kota Pekanbaru
Ayobaca.id, Pekanbaru - Tim Satpol PP Kota Pekanbaru mengamankan sejumlah muda-mudi pada, Minggu (11/6) dinihari. Mereka kedapatan sedang berduaan di pedestrian Jalan Jendral Sudirman.
Padahal pedestrian tersebut merupakan ruang publik yang ada dekat dengan sejumlah perkantoran di Jalan Jendral Sudirman. Petugas mendapati pasangan bukan suami istri tersebut duduk di bangku pedestrian dengan penerangan yang minim.
Sejumlah pasangan kekasih pun terpaksa harus terjaring petugas. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga membongkar lapak remang-remang di sekitar Purna MTQ Pekanbaru.
"Mereka langsung kita jaring karena berduaan hingga dinihari," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops Amrullah Putra.
Dirinya mengatakan bahwa petugas hanya mendata pasangan muda-mudi yang terjaring dalam patroli malam tersebut. Pihaknya memberi peringatan tegas secara persuasif.
Kemudian membubarkan sejumlah pasangan yang berduaan di pedestrian kota. Ia menilai tindakan ringan ini agar mereka tidak mengulangi perbuatan itu kembali.
Mereka yang terjaring sudah melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di wilayah Kota Pekanbaru.
"Kita ingatkan secara persuasif supaya membubarkan diri, lalu kembali ke rumah masing-masing. Jangan sampai berduaan lagi di pedestrian kota dengan lampu redup," ungkapnya.
Tim Satpol PP Kota Pekanbaru juga melakukan pemeriksaan kartu identitas atau KTP pada patroli malam itu. Mereka pun mendatangi dua tempat hiburan malam di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Tuanku Tambusai.
Petugas langsung memeriksa identitas pengunjung hiburan malam. Mereka juga memberi peringatan kepada pengelola karena sudah melewati batas jam operasional.
"Kita langsung beri peringatan keras lalu pekerjanya sudah kita data identitasnya, terutama yang berasal dari luar kota," jelasnya.
Amrullah mengatakan bahwa patroli malam ini untuk pengawasan terhadap tempat-tempat yang diduga digunakan untuk melakukan hal asusila. Mereka juga melakukan pengawasan terhadap hiburan malam yang beroperasi melewati batas jam operasional. (*)
Komentar Via Facebook :