Berita / Riau / Pelalawan

Bapenda Riau Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Pelalawan

Bapenda Riau Gelar Operasi Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor di Pelalawan

Ayobaca.id, Pelalawan - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau kembali menggelar operasi penertiban Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus sosialisasi perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik di Kota Pangkalan Kerinci, Pelalawan, Selasa (13/6/2023).

Operasi penertiban dilaksanakan di Jalan  Maharaja Indra, tepatnya di area Samsat Drive Thru Pasar Pangker. 

Dalam operasi itu juga petugas berhasil mendata puluhan kendaraan yang melintas dengan 15 kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat lengkap dan 20 unit kendaraan yang belum dilunasi pajaknya. Dari 20 unit tersebut, 10 pemilik kendaraan langsung membayar pajaknya di Samsat Drive Thru. 

Sementara itu Untuk kendaraan non-BM yang terjaring dalam operasi tersebut, petugas memberikan himbauan agar pemilik kendaraan dapat secepatnya melakukan mutasi ke Nopol BM.

Kepala Bapenda Riau H Syahrial Abdi AP MSi melalui Kepala Bidang Pajak Daerah Muhammad Sayoga SE MSi mengatakan jika operasi di Pangkalan Kerinci ini adalah operasi pertama di tahun 2023. Selanjutnya, operasi penertiban ini akan dilaksanakan hingga akhir tahun 2023. 

"Ini adalah operasi penertiban pertama tahun ini dan akan kita laksanakan sampai akhir tahun 2023", ujarnya.

Muhammad Sayoga juga mengatakan jika operasi kali ini lebih memfokuskan kepada sosialisasi terkait perpanjangan program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" serta penerapan sanksi pasal 74 UU LLAJ no 22 Tahun 2009.

"Personil kami di lapangan juga membagikan brosur kepada masyarakat terkait perpanjangan program 7 Berkah Pajak Daerah. Kita senantiasa mengingatkan masyarakat untuk dapat memanfaatkan program ini dengan sebaik-baiknya", sambungnya.

Selain petugas dari Bapenda Prov Riau, operasi tersebut juga melibatkan pihak Kepolisian (Satlantas Polres Pelalawan), PT Jasa Raharja Riau, Dinas Perhubungan Prov Riau serta Satuan Polisi Pamong Praja Prov Riau.

Seperti diketahui, awal bulan Juni lalu Gubernur Riau melakukan perpanjangan Program "7 Berkah Pajak Daerah Riau Lebih Baik" sampai 31 Agustus 2023. Hal ini dikarenakan masih tingginya animo masyarakat yang ingin memanfaatkan program tersebut. (*)


Komentar Via Facebook :