Berita / Riau / Pekanbaru

Disdukcapil Pekanbaru Turun Lakukan Penerbitan Dokumen di Wilayah Pemekaran

Disdukcapil Pekanbaru Turun Lakukan Penerbitan Dokumen di Wilayah Pemekaran

Disdukcapil Kota Pekanbaru, melakukan kegiatan penerbitan dokumen turun ke lapangan di wilayah pemekaran Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim, Rabu (24/5/2023)

Ayobaca.id, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melakukan kegiatan penerbitan dokumen turun ke lapangan di wilayah pemekaran Kelurahan Pebatuan Kecamatan Kulim, Rabu (24/5/2023).

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Vityana Erza, mengatakan, kegiatan yang dilakukan oleh pihaknya ini, merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan.

"Adapun layanan yang diberikan yakni menerbitkan Kartu Keluarga terdampak pemekaran, penerbitan Akta Kelahiran, penerbitan Akta Kematian dan penerbitan Akta Perkawinan," ujar Vityana.

Pada kesempatan tersebut, hadir Lurah Pebatuan Kecamatan Kulim Suandi Nasution. Dia menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru ini. Sebab, selama ini warganya masih banyak yang tidak mengerti dengan pengurusan dokumen kependudukan yang dilakukan secara online.

"Dengan hadirnya Disdukcapil di Kelurahan Pebatuan ini tentu sangat membantu warga kami dalam mengurus dokumen kependudukan, hal ini dapat terlihat dengan sangat antusiasnya warga yg datang di Kelurahan Pebatuan ini," katanya.

Sementara itu, salah seorang warga sekaligus Ketua RT 03 RW 09 Kelurahan Pebatuan, Edi Yasril, memberikan apresiasi kepada dinas ujung tombak administrasi kependudukan ini.

"Kunjungan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru sangat membantu warga kita saat ini dalam pengurusan dokumen kependudukan," pungkasnya. (*)


Komentar Via Facebook :