Berita / Riau / Kuantan Singingi

Plt Bupati Kuansing Mendadak Cek Kebun Sawit PT Duta Palma Nusantara Yang Dicabut Izinnya

Plt Bupati Kuansing Mendadak Cek Kebun Sawit PT Duta Palma Nusantara Yang Dicabut Izinnya

Plt Bupati Kuansing, Suhardiman Amby | Foto : Fauzan/Ayobaca

Ayobaca.id, Kuantan Singingi - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhardiman Amby sedang mengecek perusahaan yang izinnya dicabut Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, ada beberapa perusahaan yang namanya terlampir di SK MenLHK berada di wilayah Kuansing.

Salah satu perusahaan yang dicabut izinnya adalah PT Duta Palma Nusantara (DPN) yang nomor SK-nya adalah 645/Kpts-II/1995 dengan luas konsesi 3.025 hektare. Kemudian, izin PT DPN yang nomor SK 535/Kpts-II/1988 dengan luas 10.960 hektare dievaluasi.

"Lagi kita cek. Apakah nomor SK itu adalah yang di wilayah Kuansing," ujar Suhardiman Amby kepada ayobaca.id, Jumat (7/1/2022) di Telukkuantan.

Selain PT DPN, beberapa perusahaan di Riau yang dicabut izinnya adalah PT Hutani Sola Lestari. Kemudian, ada juga PT Udaya Lohjinawi yang nomor SK-nya 441/Kpts-II/1998 dengan luas 10.880,50 hektare dilakukan evaluasi atas izinnya.

Sementara itu, Presiden RI Jokowi menyatakan pencabutan izin ini merupakan upaya pemerintah untuk terus memperbaiki tata kelola sumber daya alam agat ada pemerataan, transparan dan adil. Kemudian, untuk mengoreksi ketimpangan, ketidakadilan dan kerusakan alam.

"Izin-izin pertambangan, kehutanan dan penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," ujar Jokowi.

Karena itu, pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara, sebab tidak pernah menyampaikan rencana kerja. Kemudian, pemerintah juga mencabut 192 izin usaha sektor kehutanan seluas 3.126.439 hektare, karena tidak aktif, tidak membuat rencana kerja dan ditelantarkan.

"Pemerintah mencabut HGU perkebunan yang ditelantarkan seluas 34.448 hektare. Sebanyak 25.128 hektare di antaranya milik 12 badan hukum dan 9.320 hektare merupakan bagian dari HGU yang telantar milik 24 badan hukum," terang Jokowi.

Dikatakan Jokowi, pemerintah terus melakukan pembenahan dengan memberikan kemudahan izin usaha yang transparan dan akuntabel, tetapi izin-izin yang disalahgunakan pasti akan dicabut.

"Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan bagi kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan yang produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman," kata Jokowi.

Presiden menegaskan Indonesia terbuka bagi para investor dengan rekam jejak dan reputasi yang baik, serta memiliki komitmen untuk ikut menyejahterakan rakyat dan menjaga kelestarian alam. (Fzn)


Komentar Via Facebook :