Berita / Riau / Pekanbaru
Diskes Riau Klaim Kasus Demam Berdarah Dengue Alami Penurunan

Ilustrasi Demam Berdarah Dengue (DBD) | Foto : Istimewa/Ayobaca
Ayobaca.id, Pekanbaru - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau selama tiga tahun terakhir mengalami penurunan. Meski demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap penyakit mematikan tersebut.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Riau, dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, total ada sebanyak 7.678 masyarakat Riau terjangkit DBD. Dari jumlah tersebut, 75 orang diantaranya meninggal dunia karena DBD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Riau, Masrul Kasmy mengatakan, ribuan kasus DBD tersebut terhitung sejak tahun 2019 sampai 2021. Dimana pada tahun 2019 total penderita DBD di Riau sebanyak 4.135 orang, dari jumlah tersebut 30 diantaranya meninggal dunia.
Kemudian, lanjut Masrul, pada 2020 jumlah kasus DBD mengalami penurunan menjadi 2.948 orang, namun jumlah yang meninggal bertambah menjadi 38 orang.
"Untuk tahun 2021, angka masyarakat yang terjangkit DBD juga kembali menurun yakni sebanyak 595 kasus, dengan kasus meninggal tujuh orang," kata Masrul Kasmy, kepada ayobaca.id, Jumat (7/1/2021).
Untuk kasus DBD, sebut Masrul, hingga saat ini Kota Pekanbaru menjadi daerah yang paling banyak terdapat masyarakat yang terjangkit DBD. Dalam kurun waktu setahun terakhir, tercatat 286 masyarakat terkena DBD.
"Dari 286 orang terjangkit DBD, dua orang diantaranya meninggal dunia. Kemudian juga Kabupaten Kampar cukup tinggi, yakni 70 kasus juga dengan dua pasien yang meninggal dunia," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Masrul menyampaikan bahwa untuk mencegah penyebaran penyakit DBD bisa dilakukan dengan cara kegiatan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) mulai dari lingkungan rumah masing-masing. Kegiatan PSN harus difokuskan pada tempat-tempat yang disukai nyamuk aedes aegypti tersebut.
"Kegiatan PSN harus difokuskan pada genangan air yang tidak bersentuhan dengan tanah secara langsung. Seperti misalnya bak kamar mandi, tempat penampungan air, air pembuangan kulkas tempat minum burung, pot bunga, dispenser air minum (wadah limpahan airnya), atau barang bekas di sekitar rumah," tutupnya. (Fzn)
Komentar Via Facebook :