Berita / Hukrim /
Kerap Bikin Resah Masyarakat, Enam Pelaku Curanmor dan Satu Penadah Ditangkap
Ayobaca.id, Pekanbaru - Enam pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dan seorang penadahnya diamankan Tim Gabungan Resmob Jembalang Sat Reskrim Polresta Pekanbaru dan Tim Jatanras Polda Riau. Para pelaku yang diamankan diantaranya S (30), PS (19), AS (41), JS (18), MH (16), Y (25) satunya lagi berstatus sebagai penadah berinisial RS (40).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Jefri Siagian melalui Kasat Reskrim Kompol Bery Juana Putra menjelaskan, para pelaku ditangkap berdasarkan tiga laporan yang diterima Polresta Pekanbaru. "Dari enam pelaku empat diberikan tembakan terukur karena melawan dan coba melarikan diri," kata Kompol Bery, Jumat (21/7).
Bery Juana Putra menjelaskan, pengungkapan dilakukan berawal dari kasus curanmor yang terjadi hari Rabu (19/7/2023) malam. Lokasinya berada di Perumahan Delima Puri, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru.
Kasus lainnya yang dilakukan komplotan ini terjadi pada hari Rabu (28/6) subuh hari. Lokasinya di Parkiran Rumah Sakit Sansani Jalan Sukarno-Hatta dan terjadi tahun 2021 lalu, di parkiran Indomaret Jalan Riau, Selasa (14/9) malam.
Dari hasil penyelidikan pelaku inisial AS terdeteksi berada di salah satu rumah di Jalan Rimbo Panjang. Kemudian Polisi langsung dilakukan penangkapan.
"Penampakan dilakukan Tim Resmob Jembalang Polresta dibackup Tim Jatanras Polda Riau, hari Kamis (20/7) dini hari," terang Bery.
Dari tangan tersangka AS ini, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam dan putih.
"Tersangka AS ini mengaku mendapatkan barang bukti tersebut dari RS yang pada saat itu sedang berada di Jalan Soekarno-Hatta,'' kata Kompol Bery.
Hasil pengembangan di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tim gabungan berhasil menangkap RS, saat itu dilokasi juga ada pelaku lainnya yakni Y, MH dan S. Sedangkan tersangka JS dan PS ditangkap di lokasi berbeda, keduanya mengaku sudah beraksi lima kali.
"Untuk JS dan PS mereka diamankan atas laporan curanmor di hari Rabu (19/7) di Jalan Delima, Perum Delima Puri, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya," jelas Bery.
Sementara ini, lanjut Bery, dari ketujuh pelaku tim gabungan berhasil mengamankan lima barang bukti antara lain motor Suzuki Next warna putih yang dijadikan sarana oleh pelaku, 2 unit sepeda motor Honda Beat.
"Tim gabungan turut mengamankan satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi," jelas Bery. (*)
Komentar Via Facebook :