Berita / Ekbis /

Tahun 2022 Ini, Kanwil DJP Sasar 3 Program Startegis. Ini Penjelasannya

Tahun 2022 Ini, Kanwil DJP Sasar 3 Program Startegis. Ini Penjelasannya

Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar | Foto : Bunga/Ayobaca

Ayobaca.id, Pekanbaru - Program kerja Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau pada tahun 2022 masih fokus kepada 3 sasaran strategis yaitu peningkatan produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM), peningkatan kepatuhan WP, dan perluasan basis pajak.

"Tahun 2022 kita masih fokus kepada 3 sasaran strategis Kanwil DJP Riau," ujar Kepala Kantor Wilayah DJP Riau Farid Bachtiar, kepada ayobaca.id, Sabtu (8/1/2022).

Ia mengatakan beberapa kegiatan yang menjadi fokus Kantor Wilayah DJP Riau di tahun 2022 adalah yang pertama dari sisi fungsi pemeriksaan akan dilaksanakan pemeriksaan khusus sebagai tindak lanjut kegiatan pengawasan atas data Instansi, Lembaga Pemerintahan, Asosiasi dan berbagai Pihak Lainnya (ILAP), pemeriksaan atas pengembalian pendahuluan, pemeliharaan kapabilitas pemeriksa pajak terkait perkembangan proses bisnis dan peraturan perpajakan yang dinamis.

"Yang kedua dari sisi fungsi penagihan akan dilaksanakan kegiatan sita serentak, pemblokiran rekening penanggung pajak secara masif, pelaksanaan kegiatan joint collection dengan bea cukai, penelitian aset sitaan dan lelang bersama," urainya

Selanjutnya yang ketiga adalah dari sisi kolaborasi penegakan hukum akan dilakukan penyidikan atas 2 surat perintah penyidikan, pelaksanaan kegiatan bukti permulaan dengan target 13 surat perintah bukti permulaan dan pelaksanaan kolaborasi penegakan hukum antara penyidik dengan Account Representative dalam rangka menunjang penerimaan pajak.

"Kemudian yang keempat dari sisi kerjasama akan dijalin Perjanjian Kerja Sama dengan pemerintah Provinsi Riau, Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam rangka memperluas basis pajak dan menyukseskan Program Pengungkapan Sukarela," ungkapnya.

Kelima dari sisi pengawasan akan dilakukan pengawasan yang lebih intensif atas kepatuhan penyampaian SPT Tahunan WP berbasis kewilayahan berdasarkan data prioritas, dan penguatan aktifitas pengawasan penyesuaian pembayaran Wajib Pajak.

"Oleh sebab itu, Kanwil DJP Riau akan tetap mengevaluasi kinerja tahun 2021 dan akan menyisir kembali yang telah terjadi di tahun 2021 untuk mempersiapkan diri menjalani tahun 2022. Kinerja dan strategi yang sudah baik akan dilanjutkan di tahun 2022, kinerja dan strategi yang kurang baik akan diperbaiki dan jika perlu diganti," pungkasnya. (Bga)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :