Berita / Riau / Pekanbaru
Disketapang Sampaikan Sejumlah Penambahan pada Usulan Ranperda Ketahanan Pangan
Ayobaca.id, Pekanbaru - Jajaran Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) mengusulkan penambahan sejumlah item dalam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketahanan Pangan kepada DPRD Kota Pekanbaru.
Penyampaian sejumlah usulan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Ir.Hj El Syabrina MP ditemui selepas melaksanakan Rapat Kerja pembahasan Ranperda Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru, Senin (19/6/2023) siang menjelang sore.
Dijelaskan El Syabrina, ada beberapa usulan penambahan yang disampaikan Dinas Ketahanan Pangan kepada DPRD terkait dengan usulan Ranperda yang merupakan usulan inisiatif dari DPRD tersebut.
Sesuai dengan tugas dan fungsi dari Disketapang, ada tiga tugas pokok yang harus dipastikan, yang pertama terkait ketersediaan, kedua terkait keterjangkauan dan ketiga terkait konsumsi.
Di dalam Ranperda tersebut, secara umum semua tugas pokok untuk menjamin tiga hal tersebut harus terwujud, sehingga bisa mendukung kondisi ketahanan pangan di lapangan.
Beberapa di antaranya seperti persoalan neraca bahan makanan (NBM), sudah masuk dalam usulan. Namun, ada yang belum, dan dibutuhkan penambahan menimbang kondisi terkini.
"Di NBM ini kan kita perlu data-data, harus ada tim yang dibentuk. dan ini di- breakdown tugasnya melalui SK Wali Kota," kata El Syabrina.
Selain itu, juga ada usulan penambahan agar distributor wajib melaporkan secara berkala stok ketersediaan bahan pangan yang mereka miliki di gudang untuk memastikan ketersediaan.
"Sejauh ini, kan untuk laporan itu distributor tak pernah lapor, dan itu menyulitkan pemerintah untuk memastikan ketersediaan bahan kebutuhan pangan masyarakat," kata dia.
Dibahas juga terkait dengan cadangan pangan dalam rangka mengantisipasi dampak inflasi seperti yang terjadi saat ini.
"Sebagian besar dari usulan tersebut sudah ada yang masuk, namun, ada juga yang perlu ditambahkan. Seperti untuk masalah distribusi, keterjangkauan kan ada cadangan pangan, Kapan cadangan pangan itu bisa digunakan? Kan pada saat-saat krisis pangan, nah di sana kita masukkan penambahannya," kata dia.
Selain itu, lanjut El Syabrina, perlu dibahas tentang inflasi.
"Nah, hal-hal seperti itu ditambahkan, dengan harapan bisa menjangkau tugas pokok memastikan ketersediaan, keterjangkauan dan konsumsi,"kata dia.
Rapat yang dilangsungkan bersamaan dengan pembahasan Ranperda Penyelenggaraan Angkutan Umum Massal di Kota Pekanbaru itu dipimpin oleh Ketua Badan Pembuatan Peraturan Daerah (Bapemperda) Zulfahmi, dihadiri Wakil Ketua Mulyadi, anggota Ali Suseno, Robin Eduar, Indra Sukma.
Sementara dari jajaran Dinas Ketahanan Pangan dihadiri Kepala Dinas Ir.Hj El Syabrina, MP, Sekretaris Dinas, Adi Lesmana S.Hut, Kabid Kepala Bidang Ketersediaan dan Kerawanan Pangan Ismail, Kabid Kabid Distribusi dan Cadangan Pangan Dinal Husna juga Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan Yarnengsih Alam.(*)
Komentar Via Facebook :