Berita / Hukrim /

Bapak di Inhil Riau Tega Cabuli Anak Kandungnya

Bapak di Inhil Riau Tega Cabuli Anak Kandungnya

Pelaku berinisial BA (44) mendekam di sel tahanan karena dilaporkan mencabuli anak kandungnya berusia 13 Tahun | Foto : Istimewa/Ayobaca

Ayobaca.id, Indragiri Hilir - Teganya seorang ayah di Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau mencabuli anaknya kandungnya yang berusia 13 tahun.

Diketahui pelaku berinisial BA berusia 44 tahun.

Peristiwa itu terungkap pada 30 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB, saat itu BA melakukan pelecehan yang kedua kali di rumah seorang saksi yang diketahui berinisal R (53)

Setelah itu, korban pergi dari rumah dan tidak mau pulang hingga malam.

Hal ini membuat warga curiga dan bertanya kepada korban apa penyebab tidak mau pulang.

Akhirnya korban mengaku bahwa dirinya takut pulang karena merasa takut dengan ayah korban dan korban menceritakan kepada warga bahwa ayahnya (Pelaku, red) telah melakukan pelecehan.

Setelah mendengar cerita korban pada keesokan harinya warga langsung melaporkan ke Polsek Mandah.

Pada tanggal 31 Desember anggota Polsek Mandah melakukan penjemputan terhadap pelaku dan di bawah kapolsek Mandah untuk dimintai keterangan bersamaan saksi saksi.

Dari hasil pemeriksaan Polsek Mandah pelaku mengakui telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sudah sebanyak 2 kalinya.

Pada 4 Januari 2022 pukul 08.00 wib pelaku di bawah oleh anggota Polsek Mandah ke Polres Inhil untuk dilakukan Pemeriksaan lebih lanjut.

“Belum dapat laporan, saya lagi di jalan,” kata Paur Humas Polres Inhil, Ipda Esra, dikonfirmasi ayobaca.id, Sabtu (8/1/2022). (Fzn)


Komentar Via Facebook :