Berita / Riau / Pekanbaru
Beri Kemudahan Warga, Disdukcapil Pekanbaru Jemput Bola di Wilayah Pemekaran Kulim

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melaksanakan kegiatan turun lapangan guna menerbitkan dokumen kependudukan di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Rabu (03/08/2023)
Ayobaca.id, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, melaksanakan kegiatan turun lapangan guna menerbitkan dokumen kependudukan di Kelurahan Kulim, Kecamatan Kulim, Kota Pekanbaru, Rabu (03/08/2023).
Adapun layanan yang diberikan yakni menerbitkan Kartu Keluarga terdampak pemekaran, Akta Kelahiran, Akta Kematian dan Akta Perkawinan.
Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Irma Novrita melalui Kepala Bidang (Kabid) Pencatatan Sipil, Vityana Erza, mengatakan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang digelar setiap tahun oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru.
"Ini dilakukan dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga dalam mengurus dokumen kependudukan," kata Vityana.
Pada kesempatan ini Lurah Kulim, Agustina, menyambut baik kegiatan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru saat ini. Sebab, selama ini warganya masih banyak yang tidak mengerti dengan kepengurusan dokumen kependudukan secara online.
"Dengan hadirnya Disdukcapil di Kelurahan Kulim ini tentunya sangat membantu warga kami dalam mengurus dokumen kependudukan. Hal ini dapat terlihat dengan sangat antusiasnya warga yang datang ke Kelurahan Kulim saat ini," jelasnya.
Dalam layanan ini, Disdukcapil Kota Pekanbaru telah memverifikasi dan menerima dokumen warga berupa Kartu keluarga sebanyak 53 berkas, Akta kelahiran sebanyak 5 berkas, Akta kematian sebanyak 6 berkas dan Akta perkawinan sebanyak 1 berkas.
"Terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru karena warga kita merasa sangat terbantu dalam pengurusan dokumen kependudukan," urainya. (*)
Komentar Via Facebook :