Berita / Legislatif /
Satu Dari Tujuh Anggota KPID Riau Terancam di Copot, Ini Penyebabnya
Ayobaca.id, Pekanbaru - DPRD Riau menerima aduan dari masyarakat terkait status seorang komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau yang baru saja dilantik akhir Desember 2021 lalu. Pengaduan tersebut berisi tentang dugaan masih aktifnya komisioner tersebut di salah satu bank swasta di Pekanbaru.
"Benar, ada pengaduan masyarakat. Katanya yang bersangkutan (komisioner KPID Riau) masih aktif bekerja di tempat kerjanya lama, sebuah bank swasta di Pekanbaru," kata Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto, kepada ayobaca.id, Senin (10/1/2022).
Dijelaskan Ade, untuk menindaklanjuti aduan ini, Komisi I DPRD Riau akan segera memanggil bank swasta dan anggota KPID Riau bersangkutan untuk dimintai keterangannya. Dan apabila yang bersangkutan memang benar masih aktif di bank swasta sejak ia terpilih dan dilantik sebagai anggota KPID Riau, bisa jadi yang bersangkutan akan diusulkan untuk Pergantian Antar Waktu (PAW).
"Sudah jelas dalam surat pernyataan dan pakta integritas yang dibuat saat mendaftar anggota KPID dulu, bahwa siapa pun yang terpilih sebagai komisioner akan berkomitmen bekerja penuh waktu. Nah, kalau masih aktif kerja di bank setelah terpilih dan dilantik, berarti ia melanggar pernyataan dan pakta integritas yang dibuat sendori," papar Ade lagi.
"Kalau sudah melanggar komitmen dan pakta integritas tersebut, bisa saja kita usulkan untuk diganti," tambah Ade lagi.
Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau, Syamsuar. Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman dan Hisan Setiawan. (Fzn)
Komentar Via Facebook :