Berita / Riau / Pekanbaru

Sepanjang Tahun 2021, Polda Riau Pecat 35 Anggota

Sepanjang Tahun 2021, Polda Riau Pecat 35 Anggota

Ayobaca.id, Pekanbaru - Polda Riau telah melakukan Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PDTH) kepada 35 anggotanya sepanjang 2021 karena melakukan pelanggaran disiplin, kode etik Polri dan pidana.

Wakil Kepala Polda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun dalam konferensi pers akhir tahun di Pekanbaru, Rabu, mengatakan hal itu merupakan upaya penertiban di internal dengan melakukan penindakan tegas terhadap anggota yang dianggap kurang profesional.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada yang melakukan pelanggaran," sebutnya di Mapolda Riau.

Selain itu, sepanjang 2021 Polda Riau juga telah menambah personil sebanyak 223 yang dididik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, dengan masa pendidikan lima bulan. 223 personil baru tersebut merupakan lulusan dari SMA yang ada di Provinsi Riau.

"Saat ini Polda Riau memiliki kekuatan 10.958 personil, baik Polki maupun Polwan dengan jenjang pangkatan yang paling tinggi Irjen Pol," ucapnya, Rabu (29/12/21) kemarin, dilansir antara.

Dalam pengoptimalan pelayanan pada masyarakat, selama 2021 Polda Riau telah membangun dan menyediakan fasilitas operasional kepolisian.

"Untuk menunjang kinerja Polda Riau dan jajaran, kami juga menampung komplain masyarakat guna optimalisasi kinerja. Dari 178 aduan masuk, sebagian sudah ditangani dan lainnya masih dalam proses," pungkasnya. ***


Komentar Via Facebook :