Berita / Legislatif /

DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bongkar JPO di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru

DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bongkar JPO di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) yang berada di Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, menuai polemik | Foto : Fauzan/Ayobaca

Ayobaca.id, Pekanbaru - Jembatan penyeberangan orang (JPO) yang baru dibangun di Jalan Tuanku Tambusai menuai polemik. Dua instansi yang bertanggungjawab persoalan izin, ternyata berbeda keterangan.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) memastikan JPO itu tidak memiliki izin. Namun Dinas Perhubungan (Dishub) malah menyebut pengembang sudah memiliki izin.

"Kalau izin dari Dishub, saya kira izin apa pun atau rekomendasi Dishub Kota Pekanbaru, itu bukan salah satu legalitas untuk bisa dibangun," kata Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri, kepada ayobaca.id, Selasa (11/1/2022).

Azwendi menegaskan Dishub jangan salah kaprah dengan perizinan yang ditunjukkan pengembang. Ia meminta Pemerintah Kota (Pemko) cek lagi perizinan apa yang dimiliki pengembang.

"Jangan salah kaprah. Jadi Dishub mengeluarkan rekomendasi, izin dikeluarkan oleh DPMPTSP. Dan persyaratan itu menurut saya bukan hanya Dishub kota saja. Saya minta itu dicek ulang. Termasuk izin-izin yang dikeluarkan Dishub itu dicek," tegasnya.

Ia berpendapat pengembang yang membangun JPO itu menggunakan izin lama. Jika memang ada izin lama, hal itu tidak bisa berlaku lagi, lantaran sudah banyak regulasi yang berubah.

"Apakah itu kewenangan mereka (Dishub) atau tidak. Saya kita JPO di Tri Bakti itu, kalau seandainya dia menggunakan izin lama, saya rasa juga tidak berlaku lagi. Karena sudah banyak perubahan dan ketentuan. Menurut feeling saya mereka menggunakan izin lama," jelasnya.

Jadi, simpang siur izin ini, Ia perintahkan OPD terkait, bentuk tim, agar ditelaah, dipastikan, dicek bahwa izin pengembang itu seperti apa. "Dan itu jika tidak ada izin yang konkrit, dari Pemerintah Kota, saya minta Satpol PP segera bongkar. Tidak ada terkecuali," tegasnya.

"Setahu saya nggak ada lagi JPO itu dibangun, kok masih ada. JPO bando tidak ada lagi. Jangan jadikan alasan itu untuk anak sekolah. Kalau mau akal-akalin nanti DPRD akan periksa, dipanggil itu semua," tambahnya. (Fzn)


Komentar Via Facebook :