Berita / Hukrim /

Status Siaga Darurat Karhutla, Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Jangan Kasih Kendor

Status Siaga Darurat Karhutla, Kapolda Riau Perintahkan Anggotanya Jangan Kasih Kendor

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) Provinsi Riau tahun 2024. Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau tersebut terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024. 

Penetapan status itu melalui Surat Keputusan Gubernur yang diteken langsung oleh Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto pada 13 Maret 2024.

Penetapan status siaga darurat Karhutla Riau itu menyusul dua daerah, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis yang elah menetapkan status yang sama. 

Terkait hal itu, Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memerintahkan anak buahnya untuk berpartisipasi secara rutin di lahan-lahan yang berpotensi terjadinya kebakaran lahan. 

"Jangan kasih kendor bagi pelaku-pelaku kebakaran lahan baik perorangan maupun perusahaan. Saya selalu ingatkan kepada anggota jangan sampai ada kebakaran lahan, maksimalkan patroli di seluruh penjuru," ujar Iqbal Jumat (15/3).

Iqbal tak ingin ada titik api yang menyebar di Riau, apalagi sampai menimbulkan dampak kabut asap. Dia juga menegaskan agar pihak perusahaan membantu aparat dan pemerintahan untuk menjaga lahannya dari kebakaran lahan.

"Pihak perusahaan juga harus patroli rutin di wilayahnya masing-masing. Kalau sampai ada kebakaran lahan, kami tidak pandang bulu, langsung kami sikat," tegas Iqbal.

Sementara itu, usai penetapan siaga darurat karhutla Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto mengikuti sekaligus memberikan laporan antisipasi kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dalam Rapat Koordinasi Khusus (Rakorsus) Karhutla 2024, di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Acara Rakorsus kali ini diadakan secara langsung dan daring, yakni terdapat sembilan gubernur yg diundang langsung dalam kegiatan ini. 

Diantaranya, Gubernur Sumatera Selatan, Gubernur Riau, Gubernur Kalimantan Timur, Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Papua Selatan.

Rakorsus Karhutla 2024 ini dipimpin langsung oleh Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, kemudian juga dihadiri Mendagri Tito Karnavian dan Menteri LHK Siti Nurbaya.

SF Hariyanto menyampaikan permohonan bantuan helikopter dan pesawat TMC dari berbagai pihak untuk penanganan Karhutla di Riau tahun 2024.

"Rapat Kamis kemarin kita minta BNPB ada helikopter patroli satu unit dan water bombing enam unit. Kemarin juga ada dari KLHK satu unit sudah sampai di Lanud Roesmin Nurjadin," kata Anto sapaan akrabnya.

Anto menyebutkan ada beberapa kendala yang dihadapi Riau dalam antisipasi Karhutla. Diantaranya adalah sebagian besar wilayah Riau adalah lahan gambut. Lalu kendala lainnya aalah lokasi kabakaran yang sulit di akses dan sumber air yang kering.

"Persoalan yang timbul adalah bekas wilayah banjir menyebabkan banyak rumput yang mati. Nah rumput-rumput itu juga bisa menimbulkan potensi kebakaran, kami buat edaran kabupaten kota untuk lebih mengantisipasi," ucap Anto. 

Anto menjelaskan penetapan status siaga darurat Karhutla di Provinsi Riau hingga 30 November 2024 mendatang. Dengan penetapan status siaga darurat Karhutla ini menjadikan Riau sebagai provinsi pertama yang menetapkan status Siaga Darurat Karhutla. 

Salah satu alasan penetapan status siaga Karhutla ini yakni minimnya curah hujan, hotspot terus meningkat dan banyak lahan terbakar.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, M Edy Afrizal mengatakan berdasarkan SK tersebut, status siaga darurat Karhutla Riau ditetapkan selama 263 hari. Terhitung mulai 13 Maret hingga 30 November 2024.

"Status siaga Karhutla Riau ini sudah ada dua daerah menetapkan status sama, yakni Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Karena sudah ada dua daerah yang menetapkan status siaga Karhutla, maka sudah bisa menjadi syarat untuk penetapan siaga darurat Karhutla tingkat provinsi," jelas Edy. 

Dengan telah ditetapkan status ini, kata Edy maka dalam penanganan dan penanggulangan bencana kebakaran di Riau bisa lebih maksimal. Sebab saat ini wilayah pesisir Riau sudah dilanda musim panas. (*)


Komentar Via Facebook :