Berita / Riau / Pekanbaru

Dihadiri 50 Peserta Mahasiswa Unilak dan UIR, Disdukcapil Pekanbaru Sosialisasi FKPKIE

Dihadiri 50 Peserta Mahasiswa Unilak dan UIR, Disdukcapil Pekanbaru Sosialisasi FKPKIE

Kepala Bidang Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru, Murdinal Guswandi S.Stp MM, menjadi pembicara saat menggelar sosialisasi bertajuk Forum Konsultasi Publik Komunikasi, Informasi dan Edukasi (FKPIE) kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pelayanan pencatatan sipil, Kamis (29/2/2024) di Ballroom Hotel Furaya, Pekanbaru.

Ayobaca.id, Pekanbaru - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, menggelar sosialisasi bertajuk Forum Konsultasi Publik Komunikasi, Informasi dan Edukasi (FKPIE) kepada pemangku kepentingan dan masyarakat terkait pelayanan pencatatan sipil, Kamis (29/2/2024) di Ballroom Hotel Furaya, Pekanbaru.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua sesi. Pertama 29 Februari 2024 dan Kedua, 6 Maret 2024. Kegiatan pertama ini diikuti oleh mahasiswa dari Universitas Lancang Kuning (Unilak) dan Universitas Islam Riau (UIR), dengan total peserta mencapai 50 orang.

Kepala Bidang Pemanfatan Data dan Inovasi Pelayanan Disdukcapil Pekanbaru, Murdinal Guswandi S.Stp MM, mengatakan, tujuan sosialisasi ini yakni untuk memberikan pemahaman dan keterampilan yang diperlukan kepada generasi muda, khususnya mahasiswa, dalam memahami dan berpartisipasi aktif dalam proses administrasi kependudukan dan pencatatan sipil.

Dikatakannya, di era digital saat ini, optimalisasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil menjadi salah satu kunci utama untuk memastikan semua warga negara mendapatkan pelayanan yang cepat, efisien, dan mudah di akses.

"Pemerintah Kota Pekanbaru menyadari pentingnya mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen-dokumen vital seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), akta kelahiran, akta perkawinan dan dokumen penting lainnya," ujar Murdinal.

Melalui kegiatan seminar dan pelatihan yang diadakan ini, pihaknya berharap masyarakat dapat lebih memahami dan mengaplikasikan proses pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil dengan lebih baik.

"Disdukcapil Pekanbaru telah mengambil langkah besar dalam mempermudah pengurusan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Dengan pengenalan aplikasi online, masyarakat kini dapat mengajukan dokumen dari rumah tanpa perlu mengunjungi kantor secara fisik," jelasnya.

Selain itu kata dia lagi, proses kemudahan online ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memastikan bahwa dokumen dapat selesai dalam waktu 1x24 jam.

"Inovasi ini menandai langkah maju dalam pelayanan publik, memastikan kebutuhan administratif warga dapat terpenuhi dengan cepat dan efisien," tutupnya. (*)


Komentar Via Facebook :