Berita / Riau / Pekanbaru

Kadis DPKP Kota Pekanbaru Hadiri Forum Konsultasi RKPD 2025

Kadis DPKP Kota Pekanbaru Hadiri Forum Konsultasi RKPD 2025

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning beserta OPD Pemko lainnya, menghadiri Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2025, Senin (5/2/2024)

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemko Pekanbaru menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Pekanbaru tahun 2025.

Kegiatan ini dibuka Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, di Ballroom Grand Central Hotel Pekanbaru, Senin (5/2/2024).

Acara ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Pekanbaru, Burhan Gurning.

Selain itu, hadir pula Deputi Bidang Pengembangan Regional Bappenas, Kepala Bappeda Litbang Riau, Dandim 0301 Pekanbaru, Kapolresta Pekanbaru, OPD Pemko Pekanbaru lainnya, tokoh masyarakat, organisasi masyarakat, perguruan tinggi dan beberapa pejabat di lingkungan Pemprov Riau.

Kepala DPKP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning, mengatakan, terdapat beberapa isu yang dibahas dalam kegiatan ini, yaitu infrastruktur yang masih belum memadai dan pengelolaan sampah yang belum tertangani secara optimal.

Kemudian, masih banyak kawasan yang belum mendapat air bersih, kawasan kumuh, serta sarana transportasi yang belum memadai serta UMKM.

Gurning mengatakan, membangun Kota Pekanbaru tidak bisa hanya dilakukan Pemko saja, tetapi membutuhkan dukungan pihak swasta.

"Karena kebutuhan kita membangun kota ini tidak cukup hanya dengan uang APBD saja, mesti didukung peran swasta melalui investasi dan lainnya," ujarnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, di bidang infrastruktur Pemko Pekanbaru berencana MoU dengan pemerintah pusat dan Provinsi untuk sama-sama mempunyai tanggungjawab.

"Jadi, bidang infrastruktur ini kan berjenjang, tadi kita mendapat banyak saran dari rekan-rekan termasuk dari Bappenas untuk MoU dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk sama-sama punya tugas, hak dan kewajiban masing-masing," ungkapnya. (*)


Komentar Via Facebook :