Berita / Riau / Pelalawan

Belajar Tatap Muka 100 Persen Sudah 3 Hari Berlangsung, Begini Respon Orang Tua/Wali Murid

Belajar Tatap Muka 100 Persen Sudah 3 Hari Berlangsung, Begini Respon Orang Tua/Wali Murid

Sejumlah siswa SMPN 1 Pangkalan Kerinci menggunakan masker saat berada di lingkungan sekolah pada hari pertama PTM 100 persen diberlakukan Disdikbud Pelalawan, Kamis (13/1/2022) | Foto : Fauzan/Ayobaca

Ayobaca.id, Pelalawan - Pembelajaran tatap muka (PTM) penuh di sekolah sudah berjalan selama tiga hari di Kabupaten Pelalawan. Di Pangkalan Kerinci misalnya, terpantau siswa di berbagai sekolah mulai mengikuti kegiatan belajar mengajar secara 100 persen.

Pihak pengelola sekolah pun tampak taat menerapkan protokol kesehatan (prokes). Pantauan ayobaca.id di salah satu sekolah negeri, terlihat orangtua siswa menunggu di luar gerbang sekolah dengan pembatasan jumlah yang diperbolehkan.

Salah satu orangtua siswa, Helmilda (30), mengapresiasi penerapan PTM secara 100 persen. Menurutnya, penerapan PTM ini meringankan pekerjaan tambahan orang tua sebagai guru di rumah.

"Saya sebagai orangtua murid senang sekali dengan penerapan PTM penuh," terangnya, kepada ayobaca.id, Kamis (13/1/2022).

Senada dengan Helmida, Masita (32) mengungkapkan dukungannya pada pelaksanaan PTM di sekolah. Dia mengatakan penerapan pembelajaran via daring kadang membuatnya kesal karena anaknya mengalami kesulitan belajar di rumah.

"Saya lebih bersyukur adanya PTM ini karena proses pembelajaran lebih meyakinkan dibandingkan daring," tuturnya.

Menurut salah satu guru SDN di Pangkalan Kerinci, Abu Sufyan, pihak sekolah diberikan otoritas penuh untuk menerapkan PTM selama sesuai aturan yang berlaku. Karena itu, Abu mengamini bahwa dukungan orangtua siswa kepada sekolah menjadikan PTM lancar tanpa kendala.

"100 persen, bahkan 1.000 persen orang tua sangat setuju dengan pelaksanaan PTM penuh," katanya saat ditemui di ruang kelas belajar mengajar.

Sebagai informasi, penerapan PTM penuh ini dilandaskan Surat Edaran Disdikbud Pelalawan dan mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Pembelajaran di masa Pandemi Covid-19. SKB 4 Menteri mengatur penerapan PTM dengan syarat kesehatan dan keselamatan warga sekolah sebagai prioritas. (Fzn)


Komentar Via Facebook :