Berita / Legislatif /

Tim Ahli Diturunkan Cek Kebenaran Komisioner KPID Riau Inisial R Yang Masih Aktif di Swasta

Tim Ahli Diturunkan Cek Kebenaran Komisioner KPID Riau Inisial R Yang Masih Aktif di Swasta

Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar, melantik dan memimpin pengambilan sumpah jabatan Komisioner Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) Provinsi Riau periode 2021-2024 di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Kamis (30/12/2021) | Foto : Fauzan/Ayobaca

Ayobaca.id, Pekanbaru - Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade agus Hartanto mengatakan bahwa pihaknya mengutus tim ahli untuk menelusuri kebenaran laporan terkait salah seorang Komisioner KPID Riau yang masih bekerja di salah satu bank swasta di Pekanbaru

Tim ahli tersebut, kata Ade Agus, untuk melihat dan meminta keterangan langsung dari pihak bank terkait informasi tersebut.

"Kita utus tim ahli datang ke Bukopin, kita telusuri. Karena kita hanya mendapat informasi terkait nama bank. Makanya disitu kita ingin dapat keterangan. Jika jelas dan tertulis, kita rasa cukup," kata Ade Agus, kepada ayobaca.id, Jumat (14/1/2022).

Namun, kata Politisi PKB ini, jika informasi yang didapat tidak cukup, pihaknya akan menjadwaljan pemanggilan kepada pihak - pihak terkait pada Senin pekan depan.

"Kalau tidak cukup, hari Senin kita panggil," tukasnya.

Diberitakan ayobaca.id sebelumnya, Komisioner KPID Riau yang dilaporkan ke DPRD Riau karena diduga masih bekerja di tempat sebelumnya, yakni di salah satu bank swasta di Pekanbaru, berinisial 'R'.

Hal tersebut dikatakan Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto. Ia mengatakan berdasarkan laporan dari salah satu LSM yang bersurat ke DPRD Riau, komisioner tersebut diduga masih bekerja di Bank Bukopin.

Disinggung mengenai apakah hal ini karena kelalaian dari Pansel dan juga DPRD, Ade Agus menepisnya, dan mengatakan tahapan sudah dilakukan dengan teliti.

"Jadi gini, sebelum kita menetakan komisoner ini, kita sudah lakukan uji publik, tapi kita belum dapat laporan temuan seperti ini. Mungkin setelah dilantik ada temuan baru. Karena, ketika mendaftar, ada pakta integritas yang ditandatangani, dan isinya jika lulus dan dilantik, yang bersangkutan sudah harus berhenti dari tempat kerja lamanya. Nah, watu dilantik pun, ada lagi menandatangani pakta integritas itu," katanya.

Seperti diketahui, pada Desember 2021 lalu, telah terpilih tujuh orang komisioner KPID Riau. Bahkan, ketujuh orang tersebut telah dilantik oleh Gubernur Riau, Syamsuar.

Komisioner KPID Riau terpilih tersebut adalah Robert Satria, Bambang Suwarno, Mario Abdillah, Ahmad Rayhan, Raga Perwira, Falzan Surahman, dan Hisan Setiawan. (Fzn)


Komentar Via Facebook :