Berita / Riau / Pekanbaru
Kepengurusan KONI Riau Baru, Dispora Riau Bentuk Caretaker
Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Provinsi Riau, melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau, mulai menjalani koordinasi dengan Caretaker Ketua KONI Riau Mayjen (Purn) Andrie T.U Sutarni, untuk memulai pelaksanaan roda organisasi di KONI Riau. Dan salah satunya membentuk SK baru caretaker pengurus KONI Riau yang baru.
Kadispora Riau, Boby Rahmat, mengatakan, dirinya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Riau, meminta agar SK Kadispora Riau sebagai bendahara caretaker dirubah dan digantikan dengan bendahara yang baru.
“Untuk menjaga netralitas sebagai ASN dan jabatan sebagai Kadispora, jadi kami meminta agar jabatan saya sebagai Bendahara caretaker KONI Riau diganti. Dan ini sudah dikoordinasikan dengan ketua caretaker, beliau menyetujuinya,” kata Boby Rahmat, kepada ayobaca.id, Jum'at (14/1/2022).
“Jadi ada revisi terhadap SK kepengurusan caretaker KONI, yang semula saya sebagai Bendahara digantikan dengan Pak M Roem, bendahara lama. Hal ini untuk menjaga netralitas saya sebagai pegawai, sebagai dinas yang anggaran hibah KONI ada di Dispora,” jelasnya lagi.
Dijelaskannya, anggaran hibah yang ada di KONI Riau tersebut sesuai dengan peraturan Gubernur nomor 2 tahun 2022. Dimana ada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang harus diteken bersama. Dan NPHD tersebut antara Dispora bersama KONI Riau.
“Kita akan melakukan NPHD dengan KONI Riau sebagai penerima hibah, untuk pelaksanaan dan pembiayaan KONI Riau. Secara aturannya hibah KONI Riau ada di Dispora, secara aturan harus dijalankan walaupun saat ini belum ada ketua defenitif. Ketika sudah disepakati NPHD KONI Riau bisa berjalan disertai dengan pembiayaan,” jelasnya.
“Pengurus caretaker KONI Riau juga membutuhkan biaya dalam menjalankan organisasi, dan pengurus cabor juga membutuhkan anggaran untuk pembinaan atlet. Karena itulah saya tidak bisa menjabat Bendahara caretaker KONI agar tidak menyalahi aturan dan menjaga netralitas,” ungkapnya.
Disinggung mengenai aturan yang akan dijalankan dalam proses Musyawarah Provinsi (Musprov) KONI Riau, apakah akan dijalankan sesuai dengan aturan yang biasa dijalankan oleh KONI sebelumnya? Boby menjelaskan, aturan Musprov akan ditentukan oleh caretaker, apakah akan ada perubahan atau tidak disesuaikan dengan hasil rapat bersama caretaker.
“Nanti caretaker yang akan membahasnya, kan ada anggota caretaker yang juga dari KONI Riau sebelumnya, seperti Meldison, Edwar Sanger dan Zainur. Nanti dibahas bersama aturan mana yang akan digunakan, ada penunjukan Tim penjaring dan penjaringan (TPP) mereka akan tahu aturan yang dipakai, bisa saja aturan sesuai dengan aturan KONI yang sebelum-sebelumnya. Tapi semua kembali ke carataker,” jelasnya.
Untuk diketahui, KONI pusat harus mengeluarkan SK penunjukan caretaker setelah pengurus KONI Riau tidak bisa menjalankan tugas untuk melaksanakan Musprov pemilihan ketua umum KONI Riau periode 2021-2026. Hal ini disebabkan karena terjadinya kisruh pemilihan KONI, aturan yang tidak lazim atau tidak pernah dijalankan oleh KONI.
Dimana panitia penjaringan dan penyaringan KONI membuat aturan dengan syarat calon ketua hanya didukung oleh 25 persen anggota tetap KONI Riau, baik KONI Kabupate Kota maupun cabang olahraga. Dan aturan tersebut tidak sesuai dengan hasil keputusan Rakerprov KONI Riau di Komisi B, dimana calon Ketua KONI didukung oleh minimal 4 KONI Kabupaten dan 14 cabang olahraga.
Hingga batas waktu tanggal 22 Desember 2021 panitia dan KONI Riau tidak bisa menjalankan Musprov karena tidak mendapatkan izin oleh KONI pusat. Akhirnya KONI pusat menunjuk caretaker untuk menjalankan Musprov paling lambat 6 bulan. (Fzn)
Komentar Via Facebook :