Berita / Legislatif /
Alasan Tidak Disampaikan Rinci
Ketua DPRD Meranti Ngaku Tak Tahu Ada Anggaran Untuk Tim Ahli
Ayobaca.id, Meranti - Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah MSi, mengaku tidak tahu adanya Tim Ahli dan Pendamping Tim Ahli Bupati Meranti. Pasalnya, saat pembahasan di DPRD, hal tersebut tidak muncul secara gamblang.
Demikian diakui Ardiansyah ketika dikonfirmasi ayobaca.id, Jumat (14/1/2022). Kata Ardiansyah, saat pembahasan, baik di tingkat komisi maupun antara Banggar dengan TAPD, Tim Ahli dan Pendamping Tim Ahli yang direkrut Pemda itu tidak muncul sama sekali.
"Saya sudah konfirmasi ke Ketua Komisi I, katanya memang tidak disampaikan secara rinci saat pembahasan (tingkat komisi, red)," ujar Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengaku sampai saat ini belum mendapat kabar dasar hukum pengangkatan 5 orang tenaga ahli dan 8 orang pendamping tenaga ahli ini. "Dokumen yang menjadi dasar hukumnya belum ada kami terima. Apakah berbentuk Perbup atau apa. Kalau Perbup, kita juga ingin tahu konsideran-nya," ujar Ardiansyah.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 5 orang tenaga ahli kepala daerah yang dimasukkan anggarannya di bawah Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti. Mereka diantaranya, Muhammad Yasir MSi, Masnani SKom MIKom, Setyo Utomo SHI MSi, Rustam SE MESy dan Agus Nurrahman SE. Lima orang tenaga ahli kepala daerah ini digaji Rp7.500.000,- perbulan (perorang).
Kemudian, 8 orang pendamping tenaga ahli kepala daerah antara lain, Rahma Yunita SSos, Dasuki SH, Basuki MPd, Budiman SE MM, Destina Sari SE, Siti Masitah SPt MSc, Nazaruddin SPd dan Akmal Latif ST. Delapan orang tersebut masing-masing digaji Rp2.500.000,- perbulan (perorang).
Baik Tenaga Ahli maupun pendamping Tenaga Ahli Kepala Daerah ini dibayar gajinya terhitung sejak bulan Maret. Sementara, pada pembahasan dan pengesahan APBD 2021, nama-nama tim ahli dan pendamping tidak ada alias tidak pernah dianggarkan. (Fzn)
Komentar Via Facebook :