Berita / Hukrim /
Pengemudi Minibus di Pekanbaru Ini Tewas Usai Tabrak Tiang Traffic Light
Ayobaca.id, Pekanbaru - Seorang pengemudi mobil Toyota Rush nomor polisi BM 1838 PK bernama Bangun Panjaitan (53) tewas usai menabrak tiang traffic light.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Angga Wahyu Prihantoro mengatakan, pengemudi tewas di tempat usai menabrak tiang traffic light yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru, Riau.
"Pengemudi meninggal di TKP dan sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru. Kami masih menunggu hasil visum dari dokter penyebab korban meninggal dunia," ujar Angga, kepada ayobaca.id, Sabtu (15/1/2022).
Angga menceritakan, kejadian terjadi pada hari Jumat (14/1/2022) sekitar pukul 15.50 WIB dimana mobil Toyota Rush BM 1838 PK yang dikemudikan oleh Bangun Panjaitan bergerak di Jalan Sudirman jalur Timur lajur tengah datang dari arah Utara menuju Selatan.
"Sesampainya di dekat Panin Bank hilang kendali ke kiri dan bersenggolan dengan mobil yang jenis dan nomor polisi tidak diketahui yang bergerak di sebelah kirinya, kemudian menabrak tiang traffic light di pinggir jalan, sehingga terjadilah kecelakaan lalu lintas," pungkasnya. (Fzn)
Komentar Via Facebook :