Berita / Riau / Meranti
LAMR Meranti Soroti Tenaga Ahli Yang Direkrut Pemkab: Urgensinya Apa?
Ayobaca.id, Meranti - Ketua II DPH Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kepulauan Meranti yang juga advokat di Kantor Hukum Perisai Negeri, Agus Suliadi SH, menyikapi munculnya tim ahli dan pendamping tim ahli bupati. Dia menilai tim ahli ini sebagai varian baru tenaga non PNS yang perlu dipertanyakan urgensi dan payung hukumnya.
Tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli kepala daerah dimasukkan dalam anggaran Bagian Umum Setdakab Kepulauan Meranti. Untuk masing-masing tenaga ahli jasanya dibayar (digaji, red) sebesar Rp7.500.000 perbulan dan pendamping tenaga ahli digaji Rp2.500.000 perbulan.
Tenaga ahli berjumlah 5 orang, diantaranya, Muhammad Yasir MSi, Masnani SKom MIKom, Setyo Utomo SHI MSi, Rustam SE MESy dan Agus Nurrahman SE. Sementara 8 orang pendamping tenaga ahli kepala daerah antara lain, Rahma Yunita SSos, Dasuki SH, Basuki MPd, Budiman SE MM, Destina Sari SE, Siti Masitah SPt MSc, Nazaruddin SPd dan Akmal Latif ST.
Nama-nama ini muncul saat Pemkab Meranti menunda perpanjangan masa kontrak kerja tenaga non PNS.
Hal ini, menurut Agus Suliadi, sangat tidak relevan lagi jika dihubungkan dengan alasan Pemda mengevaluasi tenaga non PNS sebagai bentuk efektifitas, efesiensi dan pertimbangan anggaran. Sebab, untuk membayar jasa tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli, menghabiskan dana lebih setengah miliar rupiah tiap tahunnya.
"Belum lagi wacana merekrut anggota Satpol PP baru dengan jumlahnya ratusan orang yang surat pengumumannya sempat beredar beberapa waktu lalu. Walau pada akhirnya dibantah oleh pihak Pol PP dengan alasan itu hanya sebuah draf yang belum ditandatangani bupati, tapi artinya sudah ada wacana untuk merekrut tenaga honorer baru," kata Agus Suliadi, dihubungi ayobaca.id, Sabtu (15/1/2022)
"Sekarang muncul varian baru dari tenaga non PNS yang berlabel tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli bupati, ini yang perlu dipertanyakan urgensi dan payung hukumnya," tambah mantan Ketua KPU 2009 - 2014 itu lagi.
Kata pria berkaca mata ini, setiap kebijakan pemerintah, termasuk pengangkatan tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli, harus ada payung hukum dan nomenklatur yang mengatur. Karena, kalau tidak, tentu menjadi sebuah temuan oleh badan pemeriksa keuangan (BPK), yang membuat para tenaga ahli ini menjadi terperiksa.
"Tentu menjadi cerita panjang mulai dari yang meng-SK-kan, yang membayar gaji, sampai yang menerimanya, semuanya akan ikut diproses," ujarnya.
Di samping itu, Agus mengaku yakin Bupati Adil punya itikad baik untuk membangun Meranti ke depan, seperti apa disampaikan pada tiap kesempatan. Yaitu Bupati Adil ingin Meranti ini setara dengan kabupaten/kota lain di Provinsi Riau.
"Tapi saya berharap beliau dapat mempertimbangkan dan mengevaluasi setiap kebijakan yang menyangkut kehidupan orang banyak agar Kepulauan Meranti ini menjadi kondusif dan normal kembali," harapnya.
Harapan agar kehidupan perekonomian di Meranti kembali normal bukan tanpa alasan. Menurut Agus, hasil pantauannya, dampak dari kebijakan Bupati Adil yang tidak memperpanjang kontrak dengan tenaga honorer menjadi polemik panjang.
Selain persoalan pelayanan, juga menyangkut persoalan hidup orang banyak. Kebijakan yang menuai pro dan kontra di tengah masyarakat juga berdampak pada pedagang, petani, nelayan dan sektor lain karena ini menjadi efek domino, satu terputus yang lain akan ikut berakibat.
Kata Agus, evaluasi terhadap tenaga non PNS sama saja memutus mata rantai dalam sebuah proses simbiosis. "Coba kita lihat saat ini di Meranti sudah hampir seperti kota mati. Yang dulu aktivitas kotanya sampai tengah malam, sekarang pukul 21.00 - 22.00 WIB malam sudah lengang. Ini terjadi karena tak ada aktivitas ekonomi. Begitu juga pasar dan kedai penjualan jauh merosot akibat sepi pembeli, masyarakat tidak punya uang untuk berbelanja, salah satunya karena sebab pemutusan hubungan kerja yang otomatis kehilangan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup," jelasnya.
"Ketika yang disampaikan bupati pertimbangannya adalah menyangkut efektifitas, efesiensi dan keterbatasan anggaran, kita dapat memahaminya walapun sebenarnya sangat berat untuk kita terima. Tapi itu tidak relevan lagi setelah muncul tenaga ahli dan pendamping tenaga ahli," kata Agus di akhir cerita. (Fzn)
Komentar Via Facebook :