Berita / Riau / Pekanbaru

Disdukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Pemilih Pemula di Pekanbaru

Disdukcapil Jemput Bola Rekam KTP-el Pemilih Pemula di Pekanbaru

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula jelang Pilkada serentak tahun 2024.

Disdukcapil melakukan layanan jemput bola bagi pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el. Tim dari Disdukcapil kerap mendatangi sekolah negeri dan swasta di Kota Pekanbaru guna melakukan perekaman data KTP-el.

Ada ribuan pemilih pemula yang sudah masuk dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4). Sehingga, guna menyukseskan pesta dekorasi yang akan berlangsung 27 November mendatang, Disdukcapil turun langsung ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data KTP-el terhadap para pemilih pemula yang terdata dalam DP4.

"Para pemilih pemula ini kebanyakan merupakan remaja berusia 16 tahun ke atas sehingga sudah bisa melakukan perekaman KTP-el. Namun, KTP-el belum bisa dicetak. Pencetakan KTP-el dilakukan di saat usia mereka genap 17 tahun," kata Irma Novrita, Selasa (23/7/2024).

Irma juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dari sejumlah sekolah negeri di Kota Pekanbaru yang turut membantu memberikan ruang agar proses perekaman KTP-el dapat berjalan lancar.

Dimana pihak sekolah ikut memfasilitasi para pemilih pemula yang datanya sudah dimiliki oleh Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk dapat melakukan perekaman data di sekolah.

"Alhamdulillah ada banyak sekolah yang mau membantu proses perekaman KTP-el ini sehingga kita pun tengah masif melakukan perekaman di sekolah di Kota Pekanbaru," terangnya.

Walaupun demikian, masih banyak kendala yang dihadapi tim Disdukcapil di lapangan terhadap proses perekaman e-KTP tersebut. Diantaranya, banyak para siswa yang tidak membawa berkas seperti Kartu Keluarga (KK) yang menjadi syarat dalam proses perekaman KTP-el.

Kemudian ada juga pihak sekolah yang masih khawatir memberikan ruang kepada Disdukcapil Kota Pekanbaru dalam melakukan proses perekaman KTP-el lantaran takut mengganggu kenyamanan dan proses belajar mengajar siswa di sekolah. (*)


Komentar Via Facebook :