Berita / Riau / Pekanbaru

Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Pekanbaru Tutup Ruang Terbuka Hijau

Malam Pergantian Tahun, Satpol PP Pekanbaru Tutup Ruang Terbuka Hijau

Petugas memasang spanduk larangan berkumpul di Ruang Terbuka Hijau, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Jum'at (31/12/2021) siang | Foto : Bambang

Ayobaca.id, Pekanbaru - Hindari kerumunan di malam pergantian tahun, Satpol PP tutup ruang terbuka hijau (RTH), Jumat (31/12/2021). Instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) itu menutup RTH dengan Pol PP Line.

Ada dua RTH yang ditutup yakni RTH Putri Kaca Mayang dan RTH Tunjuk Ajar Integritas. Sejumlah personel Satpol PP memasang garis Pol PP Line pada pintu masuk RTH.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Iwan Simatupang mengatakan, personelnya telah dikerahkan untuk menutup dua RTH. Langkah ini diambil untuk menghindari perayaan malam tahun baru di dua lokasi tersebut.

"Tadi pagi sudah dilakukan penutupan, sudah kita tutup kedunya," ujar Iwan, kepada ayobaca.id, Jumat (31/12/2021).

Penutupan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah Covid-19 saat malam pergantian tahun. Menurutnya, RTH merupakan salah satu tempat yang akan digunakan masyarakat untuk berkerumun dan merayakan tahun baru.

Penutupan RTH sesuai instruksi dari Walikota Pekanbaru terkait Natal dan Tahun Baru. Selain penutupan RTH, Satpol PP pada malam pergantian tahun juga akan melakukan pengawasan di pusat-pusat kerumunan masyarakat.

Termasuk pada objek wisata dan pusat kuliner yang buka pada malam hari. "Kita nanti malam juga lakukan pengawasan. Kita akan pantau sejumlah tempat yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan," jelasnya. (Bmg)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :