Berita / Riau / Pekanbaru

Waspada, "Mobil Polisi" Stanby 24 Jam di Simpang Bandara Pekanbaru

Waspada, "Mobil Polisi" Stanby 24 Jam di Simpang Bandara Pekanbaru

Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru memajang mobil kamuflase atau mobil samaran di simpang lampu merah Bandara Sultan Syarif Kasyim II Pekanbaru.

Ayobaca.id, Pekanbaru - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru memajang mobil kamuflase atau mobil samaran di simpang lampu merah Bandara Sultan Syarif Kasyim II Pekanbaru. Itu dilakukan untuk mengurangi dan mencegah kecalakaan lalu lintas.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Dr Pria Budi mengatakan mobil samaran itu merupakan salah satu terobosan serta inovasi dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Pekanbaru. 

"Kita berharap dengan pemasangan mobil kamuflase ini, pengendara akan cenderung lebih berhati-hati saat melihat ada mobil polisi yang parkir di pinggir jalan dan memperlambat laju kendaraan mereka," ujar Budi, Sabtu (17/12/2022).

Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Birgitta Atvina menambahkan, pemasangan mobil kamuflase dilakukan bersama Dishub Kota Pekanbaru dan Jasa Raharja Riau. Mereka sengaja memasang di dekat Pos Gurindam 3 atau persimpangan traffic light menuju bandara.

"Saat ini baru di simpang bandara. Nantinya mobil kamuflase ini akan dipasang di beberapa lokasi rawan kecelakaan lainnya dengan harapan dapat menekan angka kecelakaan," kata Gitta.

Gitta menjelaskan, tujuan pemasangan itu untuk dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pekanbaru. 

Pemasangan mobil kamuflase ini juga sebagai bentuk kerjasama dan kepedulian antara instansi terkait sebagai pemangku keselamatan berlalu lintas di jalan raya atau Road Safety Partnership Action (RSPA) di Kota Pekanbaru.

"Kita sedang memantau beberapa titik yang menjadi lokasi rawan kecelakaan, nantinya kita pasang juga mobil kamuflase di lokasi itu," jelas Gitta. (*)


Komentar Via Facebook :