Berita / Riau / Pekanbaru

OPD Pemko Pekanbaru Diminta Siapkan Laporan Keuangan 2021, Jika Tidak Ini Dampaknya

OPD Pemko Pekanbaru Diminta Siapkan Laporan Keuangan 2021, Jika Tidak Ini Dampaknya

Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil | Foto : Istimewa

Ayobaca.id, Pekanbaru - Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menginstruksikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menyiapkan laporan keuangan tahun 2021.

“Saya minta laporan keuangan tahun 2021 segera disiapkan. Saya tidak ingin kejadian seperti tahun sebelumnya terjadi lagi,” pinta Jamil, kepada ayobaca.id, Jumat (31/12/2021).

Jamil menegaskan jika nantinya laporan keuangan tahun 2021 terlambat diselesaikan, dirinya khawatir akan berdampak terhadap laporan ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau.

“Kalau lambat memberikan laporan keuangan kepada tim pemeriksa BPK RI, maka lambat pula kita akan menyelesaikan tanggungjawab kita. Untuk itu saya minta seluruh OPD segara selesaikan laporan keuangan,” imbuhnya.

Selain diminta untuk segera melaporkan keuangan tahun 2021, mantan Plt Kepala Bapenda Pekanbaru ini menambahkan Walikota Pekanbaru, Firdaus nantinya akan memimpin rapat evaluasi 2021.

“Tadi sudah diselenggarakan rapat evaluasi bersama pimpinan. Yang jelas hasil evaluasi itu bagian dari catatan bagi pimpinan,” pungkasnya. (Bmg)


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait :