Berita / Riau / Pekanbaru

Pemprov Surati Kabupaten/Kota Untuk Aktifkan Kembali Posko Penanggulangan Bencana

Pemprov Surati Kabupaten/Kota Untuk Aktifkan Kembali Posko Penanggulangan Bencana

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal.

Ayobaca.id. Pekanbaru - Berdasarkan data dan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru bahwa di wilayah Provinsi Riau hujan dengan intensitas ringan hingga lebat dapat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi mengguyur wilayah setempat. 

Potensi tersebut memerlukan kewaspadaan dan kesiapsiagaan mengantisipasi kemungkinan dampak yang ditimbulkan akibat bencana Hidrometeorologi.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau Edy Afrizal mengatakan, dengan kondisi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Status Siaga Darurat Penanggulangan Bencana Banjir dan Longsor Provinsi Riau tahun 2022.

Dikatakan dia, bahwa pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke pemerintah kabupaten/kota di Riau.

"Isi surat tersebut di antaranya yakni meminta pemerintah kabupaten/kota untuk segera menetapkan kebijakan terhadap daerah yang telah terjadi maupun yang berpotensi terjadi bencana banjir dan longsor di wilayah kabupaten/ kota, menyiapkan rencana tempat evakuasi, dan mengoptimalkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) serta menyiagakan sumber daya perangkat daerah, masyarakat dan dunia usaha guna mengurangi dampak terjadinya bencana," katanya.

Kemudian yang kedua, yakni diminta untuk mengaktifkan pos komando penanggulangan bencana pemerintah daerah dengan melibatkan TNI, POLRI, BASARNAS, instansi vertikal, relawan kebencanaan dan unsur masyarakat dan lainnya.

Selanjutnya, melakukan pemantauan secara cermat dan berkelanjutan untuk mengetahui situasi terkini (real time) serta mensosialisasikan dan menyebarluaskan informasi bencana dengan menggunakan berbagai media berbasis pada data bencana yang dikeluarkan oleh instansi pemerintah.

"Pemerintah kabupaten/kota juga diminta melakukan pendataan jumlah korban dan kerugian serta memenuhi kebutuhan dasar korban terdampak sesuai dengan standar pelayanan minimal. Dan yang terakhir melaporkan hasil pelaksanaan penanggulangan bencana kepada Gubernur Riau melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau," ujarnya. (*)


Komentar Via Facebook :