Berita / Nasional /

Kemkomdigi: Judi Online Ancaman Serius Generasi Muda

Kemkomdigi: Judi Online Ancaman Serius Generasi Muda

Ayobaca.id, Jakarta - Direktur informasi dan komunikasi pembangunan manusia dan kebudayaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Bambang Dwi Anggono, melalui PIC Pengelolaan Komunikasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan, Lukman Taufiq menyampaikan bahwa judi online merupakan ancaman serius bagi generasi muda. 

Sebab kata Lukman, judi online ini tidak hanya merusak aspek ekonomi masyarakat, akan tetapi judi online juga merusak nilai moral dan integritas generasi muda Indonesia. 

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan diskusi publik dengan tema Pencegahan Judi Online: Menjaga Moral Generasi muda yang disiarkan melalui YouTube Dirjen IKP Kemkomdigi, Rabu (4/12/24). 

"Dengan akses yang semakin mudah melalui perangkat digital generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terhadap jebakan ini (judi online)," katanya. 

PIC Pengelolaan Komunikasi Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Kemkomdigi menerangkan, akses yang mudah terhadap perangkat digital menjadikan generasi muda sebagai kelompok yang rentan terkena dampak judi online. 

Oleh karena itu, sebutnya, pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, akan tetapi juga seluruh elemen masyarakat. 

"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kolaborasi yang solid antara komisi 1 DPR RI dengan Kemkomdigi sehingga webinar ini dapat terselenggara," katanya. 

Dalam kesempatan tersebut, Taufik menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan kerja sama dari semua pihak yang telah mendukung pemberantasan judi online di Indonesia

"Dukungan penuh dari berbagai institusi menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk membangun ruang digital yang sehat, aman dan bebas dari bahaya penjudian online," lanjutnya. 

Lukman menambahkan, sebagaimana diketahui Kemkomdigi telah mengambil langkah konkrit dengan memblokir lebih dari 5,2 juta konten terkait judi online sejak tahun 2017 hingga hari ini. 

Tidak hanya itu, sebut dia, Kemkomdigi juga telah membentuk kanal pelaporan seperti aduankonten.id, WhatsApp stop judi online 081110015080 dan  cekrening.id.

"Kanal-kanal tersebut telah membantu masyarakat melaporkan berbagai aktivitas yang merugikan dan mencurigakan. Upaya ini adalah bagian dari perlindungan nyata terhadap keluarga dan komunitas kita," jelasnya. 

Lukman melanjutkan, upaya pencegahan judi online tidak cukup hanya melalui pemblokiran dan penegakan hukum, literasi digital adalah kunci utama dalam membangun kesadaran masyarakat khususnya generasi muda agar lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi. 

Kata dia, dengan edukasi yang terus menerus dilakukan, diharapkan dapat membentengi moral generasi muda dari pengaruh negatif yang merusak, termasuk jebakan judi online. 

"Mari kita jadikan produk ini (diskusi publik) sebagai momentum untuk memperkuat kolaborasi, menanamkan kesadaran dan membangun masa depan Indonesia yang lebih bermanfaat sejahtera dan bebas dari segala bentuk penipuan digital," tutupnya. (*)


Komentar Via Facebook :