Berita / Nasional /
Menkes Sampaikan Alasan Dicabutnya Kebijakan PPKM
Ayobaca.id, Jakarta - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menerangkan bahwa terdapat beberapa penyebab dan alasan pemerintah kenapa kebijakan PPKM ini dicabut.
Budi Gunadi Sadikin menerangkan, pencabutan kebijakan PPKM juga sudah dibicarakan dengan ahli epidemiologi Indonesia.
Ia menerangkan, penyebab pertama dicabutnya kebijakan ini sebab daya tahan masyarakat, imunitas masyarakat, itu sudah tinggi 98,5 persen. Dengan level imunitasnya 2000-an unit per mili liter.
"Karena ini sudah tinggi kita tidak melihat bahwa pergerakan masyarakat, kegiatan masyarakat akan berpengaruh lagi," ucapnya, dalam Rakornas pencabutan PPKM secara virtual, Senin (2/1/23).
Menkes RI menerangkan, dulu pemerintah berasumsi lonjakan COVID-19 terjadi karena Nataru, karena lebaran dan lain sebagainya.
Akan tetapi ternyata terangnya, lonjakan kasus terjadi kalau ada varian baru masuk, dan pada saat varian baru itu masuk imunitas populasi tidak siap.
"Begitu kita tahu oh ini sangat tergantung kepada imunitas populasi dan jenis variannya, kita jadi lebih tenang mencabut PPKM. Karena ini sebenarnya bukan faktor resiko terbesar untuk terjadi ledakan kasus baru, contohnya kita lihat lebaran kemarin kita tenang-tenang saja," tambahnya.
"Kita lihat kemarin masuk varian baru karena memang ini level imunitas penduduk kita sudah kuat tidak terjadi lonjakan kasus," ucapnya.
Sehingga dengan begitu, jelas Budi Gunadi, pemerintah berani menarik kebijakan PPKM yang membatasi kegiatan masyarakat, kegiatan yang berbentuk kerumunan dan pergerakan.
"Masih banyak teman-teman kita yang berpikir bahwa ini lebaran akan terjadi lonjakan, tahun baru akan terjadi lonjakan, secara emosional benar, tapi secara keilmuan tidak benar. Karena secara keilmuan kita lihat peningkatan terjadi karena ada varian baru dan tergantung pada tingkat imunitas penduduk," jelas Budi.
Menkes menambahkan, alasan selanjutnya kenapa pemerintah percaya diri untuk menarik kebijakan PPKM, sebab sekarang sudah ada obat-obatan dan treatment dalam penanganannya.
Dia menjelaskan, pada saat Indonesia menerapkan PPKM di awal 2020, Indonesia belum punya intervensi medis. Obat-obatannya juga masih cari-cari, vaksinnya masih cari-cari.
Karena tidak memiliki intervensi medis untuk mengurangi resiko kesehatan itu, sebutnya, maka intervensi yang non medis yang diterapkan. Salah satunya adalah kebijakan PPKM.
Ia menjelaskan, PPKM adalah intervensi non medis karena belum paham obatnya apa, belum tahu vaksinnya, sehingga masyarakat diimbau untuk membatasi kegiatan dulu supaya tidak tertular, dan menularkan berbahaya.
"Hal kedua kenapa kita yakin untuk menarik PPKM ini sehingga masyarakat bisa melakukan kegiatan seperti biasa normal khususnya pergerakan dan kerumunan, karena kita sudah punya intervensi medisnya, kita sudah punya vaksinnya, kita sudah punya obat dan perawatannya.Dua hal ini yang menyebabkan kita tarik PPKM," tuturnya.
Budi Gunadi menegaskan, pencabutan PPKM adalah merupakan bagian dari strategi transisi pandemi menjadi endemi. Dimana secara bertahap pemerintah akan menurunkan interverensi pemerintah, di satu sisi lainnya meningkatkan partisipasi masyarakat.
Kemudian, PPKM itu hanya bicara mengenai pembatasan kegiatan masyarakat, tidak bicara mengenai status pandemi atau status kedaruratan kesehatan atau status bencana nasional.
"Kegiatan pembatasan kita tarik kegiatan itu contohnya khususnya adalah kerumunan dan pergerakan masyarakat mobilitas masyarakat tapi statusnya masih pandemi dan darurat kesehatan masih berlaku. Karena kita mengikuti WHO, karena pandemi ini adalah global bukan pandemi yang sifatnya nasional," tutupnya. (*)
Komentar Via Facebook :