Berita / Riau / Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Buka Opsi Angkutan Sampah Dikelola Camat hingga RT dan RW

Pemko Pekanbaru Buka Opsi Angkutan Sampah Dikelola Camat hingga RT dan RW

Ayobaca.id, Pekanbaru - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru buka opsi sampah di masing-masing kecamatan dikelola oleh camat, lurah hingga RT dan RW, dengan menempatkan anggaran sewa angkutan sampah di setiap kecamatan.

"Opsi kedua, anggaran sewa angkutan sampah itu dipindahkan ke anggaran masing-masing kecamatan. Sehingga sampah di masing-masing kecamatan dikelola oleh camat, lurah hingga RT/RW," ungkap Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Roni Rakhmat, Jumat (7/2/2025).

Sedangkan opsi pertama, pengangkutan sampah akan dikelola langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru dengan cara sewa armada angkutan sampah.

"Pertama, sewa angkutan sampah dikelola oleh DLHK. Dia akan mengangkut sampah dengan sistem sewa angkutan. Jadi anggaran angkutan tetap di DLHK," ucapnya.

Opsi itu diberikan setelah kontrak kerjasama Pemko Pekanbaru dengan PT Ella Pratama Prakasa (EPP) untuk mengangkut sampah dari Tempat Penampungan Sementara (TPS) ke Tempat Penampungan Akhir (TPA) Muara Fajar akan berakhir pada 2 Juli 2025.

"Kerjasama dengan pihak ketiga ini sampai 2 Juli, tapi setelah itu kan tidak tahu siapa pengelola sampah," ucap Roni Rakhmat.

Apabila opsi kedua digunakan, katanya, maka tugas DLHK fokus pada pembersihan jalan dan TPA Muara Fajar. 

Untuk itu, ia meminta DLHK membuat kajian terkait rencana tersebut dan disampaikan nantinya kepada walikota definit.

Seperti diketahui, Kota Pekanbaru kembali dihadapkan dengan persoalan tumpukan sampah sejak awal Januari lalu. Satu bulan lebih bekerja, PT EPP masih belum mampu menjaga Kota Pekanbaru dari sampah. (*)


Komentar Via Facebook :