Berita / Riau / Pekanbaru

Disidak Wali Kota, Lurah dan Camat Pekanbaru Kota Kedapatan Tak Ada di Kantor

Disidak Wali Kota, Lurah dan Camat Pekanbaru Kota Kedapatan Tak Ada di Kantor

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Lurah Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan

Ayobaca.id, Pekanbaru - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kantor Lurah Kampung Bandar, Kecamatan Senapelan, Kamis (13/3/2025). Agung ingin melihat langsung pelayanan yang ada di sana.

Namun, saat sidak Agung mendapati Lurah Kampung Bandar tidak ada di tempat. Agung juga mendapati hanya ada pegawai tiga orang di kantor pemerintah tersebut. Satu orang PNS dan dua lagi merupakan THL yang bertugas di sana.

"Memang rata-rata lurah tidak ada di tempat," kata Agung Nugroho di sela-sela tinjauannya.

Agung kemudian melakukan sidak ke Kantor Camat Pekanbaru Kota. Di sana Agung juga mendapati camat tidak ada di kantor. Agung mempertanyakan keberadaan camat yang seharusnya di kantor memberi pelayanan ke masyarakat.

Di sana Agung terlihat mengumpulkan seluruh pegawai Kantor Camat Pekanbaru Kota. Agung juga mengabsen pegawai yang hadir. Dia juga mempertanyakan soal layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Agung miris melihat kondisi ini, dimana seharusnya lurah dan camat menjadi pelayanan masyarakat namun keberadaan mereka tidak diketahui.

"Ini memang sudah kebiasaan meninggalkan kantor camat. Ini akan menjadi koreksi bagi kami. Kami akan segera panggil (lurah dan camat)," tegas.

Dia memastikan akan melakukan evaluasi terhadap oknum lurah dan camat tersebut. Agung menyebut, ini menjadi catatan berat bagi dirinya. Dia juga memperingatkan pegawai untuk tidak boleh lagi hal ini terjadi kedepannya.

"Harus ada alasan yang pasti untuk meninggalkan kantor. Misalnya mengunjungi warga meninggal, daerah mananya. Atau apapun. Karena camat ini membantu tugas walikota sesuai wilayah masing-masing," ungkapnya.

Turut mendampingi Agung saat itu, Plt Kepala Diskominfo Pekanbaru Firman Hadi, dan Kabag Protokol Setdako Pekanbaru Reza Aulia Putra. (*)


Komentar Via Facebook :