Berita / Legislatif /
Ketua DPRD Akui Pembelian Mobil Dinas Walikota Sebelum Pelantikan, Anggaran Disusun Sebelum Pilkada

Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid
Ayobaca.id, Pekanbaru - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, akhirnya angkat bicara terkait polemik pengadaan mobil dinas untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru. Ia menegaskan, pengadaan mobil dinas tersebut telah dilakukan sesuai aturan dan dirancang jauh sebelum Pilkada 2024.
Menurut Isa, secara regulasi, sudah ada peraturan pemerintah yang mengatur perbedaan pengadaan mobil dinas untuk pegawai biasa dan pejabat daerah. Termasuk di dalamnya ketentuan soal jenis dan spesifikasi kendaraan.
"Menurut saya, pengadaan mobil dinas Wali Kota sudah mengacu pada aturan pemerintah yang ada. Ada aturannya baik dari sisi jenis maupun spek kendaraan," kata Isa, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, anggaran untuk pembelian mobil dinas itu telah disusun dalam APBD 2025 yang dibahas dan disahkan bersama Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru saat itu, Risnandar Mahiwa. Maka, katanya, sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar, anggaran yang sudah disahkan wajib dijalankan.
"Yang sudah dianggarkan di APBD semestinya dilaksanakan, selama tak ada aturan yang dilanggar. Aturan yang ada menjadi rujukan kita untuk menilai suatu kebijakan benar atau salah," ujarnya.
Isa juga membantah anggapan bahwa Alphard adalah mobil mewah yang tak layak digunakan sebagai kendaraan dinas. Ia menilai, kendaraan tersebut sudah menjadi standar kepala daerah sejak lama.
"Sejak zaman Pak Herman Abdullah sudah ada Alphard untuk kepala daerah, zaman Pak Firdaus juga ada. Sekarang bahkan Alphard jadi taksi dan travel. Kemarin saya lihat Alphard jadi travel di Tanjung Buton," ucap Isa.
Ia mengingatkan bahwa wibawa seorang Wali Kota juga mesti dijaga dalam berbagai forum resmi, baik saat kunjungan ke daerah lain maupun saat menerima tamu dari pemerintah pusat.
"Tak mungkin Wali Kota definitif kita pakai mobil lebih jelek dari kepala dinas. Atau saat konvoi dengan kepala daerah lain, mobilnya ketinggalan. Itu tak wajar," imbuhnya.
Isa juga mengungkap bahwa saat ini Wali Kota Agung Nugroho masih menggunakan mobil pribadi untuk kegiatan kedinasan, termasuk saat turun langsung meninjau wilayah banjir dan jalan rusak. Padahal, menurutnya, mobil pribadi milik wali Kota jauh lebih mewah dari mobil dinas yang disiapkan.
"Tapi tentu tak bisa kita berharap beliau pakai mobil pribadi selamanya. Ada tanggung jawab negara yang juga mesti dihormati," katanya.
Isa juga menanggapi isu yang menyebut dirinya menggunakan mobil baru saat lebaran lalu. Ia membantah dan menegaskan masih menggunakan Fortuner lama yang sudah ada sejak periode sebelumnya.
"Saya tidak terlalu menanggapi. Alhamdulillah saya masih pakai Fortuner lama dan tidak punya mobil operasional. Itu pun sah secara aturan," jelasnya.
Ia juga memaparkan bahwa pengadaan mobil dinas pimpinan DPRD sejatinya sudah dirancang oleh DPRD periode sebelumnya. Namun, dalam Bimtek Adeksi di Jakarta, ia dan para wakil ketua DPRD sepakat menunda pengadaannya demi menjaga kondisi fiskal daerah.
"Kesepakatan itu saya sampaikan ke Sekwan dan Pj Walikota Roni Rahmat, baik secara lisan maupun via WA. Beliau setuju dan menyampaikan terima kasih," katanya.
Namun, Isa mengaku proses pembatalan hanya bisa dilakukan untuk mobil dinas Ketua DPRD, sedangkan kendaraan Wakil Ketua DPRD tidak bisa dibatalkan karena sudah dipesan lebih dulu.
"Jadi sampai sekarang saya masih gunakan mobil dinas tahun 2017, dan hanya satu unit saja," ungkapnya.
Secara pribadi, Isa mengaku lebih senang mengikuti pola anggota DPRD lainnya, yakni menggunakan tunjangan transportasi daripada mobil dinas. Namun, ada desakan dari internal DPRD agar ia tetap memakai mobil dinas sebagai simbol marwah lembaga.
"Banyak teman-teman protes kalau saya pakai mobil pribadi (Honda Mobilio) dengan plat nomor 3 Pekanbaru. Katanya bisa merendahkan marwah DPRD," katanya.
Di akhir pernyataannya, Isa mengajak seluruh pihak untuk menghentikan polemik soal mobil dinas dan lebih fokus menyelesaikan masalah nyata masyarakat, seperti sampah, banjir, dan infrastruktur jalan.
"Mari kita bangun kota Pekanbaru bersama. Jaga nama baik daerah dan pemimpinnya sesuai aturan dan kepatutan," tutupnya. (*)
Komentar Via Facebook :