Berita / Riau / Kampar

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Digelar di Kecamatan Tambang

Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Digelar di Kecamatan Tambang

Ayobaca.id, Kampar - Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Perdagangan dan Koperasi menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di  Aula Kantor Camat Tambang, Jumat (25/4/2025)

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar Dendi Zulhairi, M.Si., Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lukmansyah Badoe S.Sos. M.Si, Plt. Camat Tambang, Irwan AR, S.Pi, Camat Kampa, Rahmat Fajri, S.STP serta diikuti oleh para perangkat desa dari Kecamatan Tambang dan Kecamatan Kampa.

Kehadiran para perangkat desa menunjukkan komitmen dan antusiasme pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih yang diinisiasi oleh pemerintah pusat. Koperasi ini diharapkan menjadi wadah strategis dalam penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis gotong royong.

kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar, Dendi Zulhairi menyampaikan bahwa koperasi merupakan instrumen penting dalam mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat. “Koperasi bukan sekadar lembaga usaha, tetapi merupakan gerakan sosial dan ekonomi yang sejalan dengan cita-cita Presiden RI dalam membangun ekonomi nasional dari tingkat desa,” ujar Dendi.

Beliau juga menyampaikan Koperasi Desa Merah Putih nantinya akan diwajibkan memiliki tujuh unit bisnis untuk membangun ekosistem koperasi yang profesional di desa.

Ketujuh aspek atau unit bisnis yang diwajibkan ada dalam ekosistem pembentukan Kopdes Merah Putih, yaitu kantor koperasi, kios pengadaan sembako, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan desa/kelurahan, apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, dan sarana logistik desa/ kelurahan

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lukmansyah Badoe, S.Sos. M.Si menekankan pentingnya peran aktif pemerintah desa dalam pembentukan dan pengelolaan koperasi. Ia menyebut bahwa koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi desa, terutama dalam pemberdayaan UMKM, pertanian, dan sektor jasa lainnya.

Sosialisasi ini juga memberikan pemahaman teknis kepada para peserta terkait proses pembentukan koperasi, pengelolaan manajemen koperasi, serta potensi usaha yang bisa dikembangkan sesuai dengan kondisi dan potensi desa masing-masing. Dalam pengurusan sendiri, dalam inpres tidak boleh pegawai koperasi dari aparat pemerintah desa dan BPD.

Sebagai informasi, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi berharap jika Koperasi Merah Putih ini berjalan sesuai rencana, dalam hitungannya bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp 1 miliar per tahun. Keuntungan ini dinilai bakal memajukan desa di mana koperasi tersebut berada.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar berharap seluruh desa dan kelurahan dapat segera membentuk dan mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya bersama mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian Asta Cita Presiden Republik Indonesia.(*)


Komentar Via Facebook :