Berita / Riau / Pekanbaru
DJPb Riau Catat Pendapatan hingga Rp34,38 Triliun, Sumber Penerimaan Tertinggi dari Pajak
Ayobaca.id, Pekanbaru - Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPb) Provinsi Riau mencatat penerimaan hingga Rp34,38 triliun di tahun 2022 atau tumbuh hingga 25,54% dari tahun sebelumnya.
Adapun komponen penerimaan tertinggi yakni di sektor pajak sebesar Rp19,50 triliun atau tumbuh sebesar 36,99%, lalu penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp13,72 triliun atau tumbuh sebesar 12,76% dan PNBP sebesar Rp1,16 triliun atau tumbuh sebesar 17,77%.
“Pendapatan lain dari Badan Layanan Umum berasal dari beberapa universitas dan beberapa rumah sakit di Riau,” kata Kepala DJPb Provinsi Riau Ismed Saputra dalam penyampaian kinerja APBN di Kantor DJPb Provinsi Riau, Rabu, (25/1/2023).
Dia menambahkan, untuk belanja kementerian lembaga di tahun 2022 tercatat mengalami penurunan sebesar Rp84,59 miliar atau minus 1,07%.
Realisasi Pemerintah Pusat di Provinsi Riau mencapai Rp7,79 triliun dari pagu Rp8,15 triliun, terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar Rp3,2 triliun, belanja barang sebesar Rp2,9 triliun, belanja modal Rp1,7 triliun dan belanja sosial sebesar Rp29,71 miliar
Sejauh ini, DJPb Riau mencatat kendala realisasi yang dihadapi yakni soal kesenjangan kapasitas SDM pengelola keuangan, besarnya nilai outstanding kontrak dan tingginya pagu blokir pada satuan kerja kementerian lembaga.
Selanjutnya ada juga kegiatan yang tidak dilaksanakan sampai akhir tahun 2022, perubahan kontrak single year ke multi years, adanya kegiatan nasional yang terbit pagunya di akhir triwulan III, ketersediaan barang dan jasa sesuai TKDN 40%, komitmen penyedia barang/jasa, hingga penyesuaian harga terkait inflasi dan kenaikan harga BBM
“Dengan demikian, kami mencatat rendahnya realisasi belanja sejalan dengan pagu belanja yang juga lebih rendah, berkurang sebesar Rp2,78 triliun,” tuturnya. (*)
Komentar Via Facebook :