Berita / Hukrim /
Polresta Pekanbaru Tangkap 12 Anggota Geng Motor, 8 Masih Bawah Umur
Ayobaca.id, Pekanbaru - Satreskrim Polresta Pekanbaru menangkap 12 orang pria yang menjadi pelaku begal motor. Para pelaku didominasi masih anak di bawah umur.
"Ada empat orang dewasa berinisial MD (22), WE (21), FD (18) dan DS (18). Untuk pelaku di bawah umur ada 8, yaitu HA (17), IS (16), HF (16), FS (17), F (16), RT (15), D (17) dan YS (16)," ujar Kapolresta Pekanbaru Kombes DR Pria Budi didampingi Kasat Reskrim Kompol Andrie Setiawan, Jumat (3/2/2023).
Pria Budi menjelaskan, ke 12 orang pelaku itu beraksi pada 29 Januari 2023 lalu. Mereka sudah beraksi pada tiga lokasi di Pekanbaru.
Pria Budi menjelaskan komplotan begal itu awalnya berkumpul di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, sekitar pukul 23.00 WIB. Lalu mereka menuju ke Jalan Tuah Karya, Kubang Kabupaten Kampar. Di sana, para begal melihat sepasang muda mudi yang sedang mengendarai sepeda motor.
Para pelaku begal langsung melakukan penyerangan secara membabi buta. Bahkan, mereka juga merampas motor hingga hanphone milik korban.
"Beruntung pada saat itu korban dibantu oleh petugas ronda yang melihat pencurian dengan kekerasan yang dilakukan para pelaku," jelasnya.
Setelah itu, para pelaku kembali bergerak ke Jalan SM Amin dan Jalan Baung yang berada di belakang Mall Living Word Pekanbaru.
Pada dua lokasi itu para begal juga melakukan aksi penyerangan brutal dan merampas hanphone beserta sepeda motor korbannya.
"Jadi komplotan ini sebanyak 23 orang menggunakan 12 kendaraan. Ada lagi 11 DPO sudah kami ketahui identitasnya. Dari 11 ini 5 dewasa enam lagi masih anak-anak," katanya.
Budi menyebut motif mereka untuk mencari uang. Ada juga yang hanya ikut-ikutan. Sejauh ini, polisi mengamankan hasil rampasan para begal yang masih anak-anak itu.
Budi meminta peran orang tua dan lingkungan masyarakat Kota Pekanbaru untuk saling memperhatikan anak-anak masing-masing. Dia sangat menyayangkan anak remaja justru terjerat tindak pidana hanya karena ikut-ikutan.
"Kami minta semua pihak terutama orang tua bisa memantau anak-anaknya. Pihak sekolah juga bisa membantu. Peran orang tua, sekolah, lingkungan masyarakat harus aktif membina anak-anaknya agar tidak melakukan perbuatan pidana seperti ini," kata perwira menengah jebolan Akpol 1999 ini. (*)
Komentar Via Facebook :